Tiga Pelaku Begal Berstatus Pelajar Di izinkan Ikut UN

Margonda | Depok Terkini Kapolresta Depok, Kombes Pol Achmad Subarkah mengizinkan tiga pelaku begal yang masih berstatus mengikuti Ujian nasional (UN) tahun ini. Tiga pelaku begal motor yang tertangkap di Grand Depok City beberapa waktu masih berstatus pelajar di SMK swasta di Depok, yakni ADP, D, dan IS. "Mau UN boleh saja di dalam tahanan. Seperti yang sebelumnya kita izinkan," katanya di Depok, Senin (9/3/2015). Subarkah mengungkapkan tahanan anak ataupun pelajar berhak mendapatkan pendidikan meski di dalam penjara. Namun ia juga meminta agar Dinas Pendidikan melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah terkait kemungkinan bisa atau tidaknya ketiganya ikut UN."Tapi kan tetap harus ditanya dulu itu ke sekolahnya. Sudah banyak tidak mengikuti pelajaran apa masih bisa ikut UN," tukasnya. Wakil Walikota Depok Idris Abdul Shomad menegaskan pihaknya akan memfasilitasi pelaksanaan UN bagi ketiga tersangka. Caranya dengan mendatangkan pengawas dari Dinas Pendidikan ke penjara. "Pelaku begal ketiganya harus ikut UN. Walaupun bukan anak - anak tetapi statusnya pelajar. Kita datangkan pengawas," tegasnya. Ia menjelaskan para tersangka bisa tetap memperoleh hak pendidikan di dalam penjara. Pihaknya memerintahkan Dinas Pendidikan untuk memediasi dengan pihak sekolah dan polisi."Melayani mereka, seperti kita lakukan biasanya di tahun - tahun sebelumnya, anak - anak tersangka atau napi didatangi pengawas," ungkapnya.