Margonda | Depok Terkini
Pemerintah Kota Depok akan melakukan penertiban di
enam kawasan secara massal pada April ini. Penertiban tersebut dilakukan
sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan Depok yang nyaman,
aman dan bersih.
“Di bulan April ini kami akan melakukan penertiban
secara massal di wilayah Arif Rahman Hakim, Jalan Nusantara, Jalan Margonda,
Jalan Juanda, Jalan M Yasin dan Jalan Raya Bogor,” ujar Nur Mahmudi Isma’il,
Walikota Depok, Senin (30/3).
Pernyataan tersebut diungkapkan Nur Mahmudi usai
menggelar upacara peringatan HUT Satpol PP ke 65 dan HUT Linmas ke 53 di
halaman Balaikota Depok.
Ia menjelaskan, penertiban enam kawasan itu harus
menjadi perhatian bagi masyarakat. Bahwasanya, warga Depok harus menjadi repersentasi dari orang-orang
yang tertib dan orang yang baik.
Sebelumnya, Kepala
Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Depok, Yulistiani Mochtar telah
melayangkan surat teguran kepada ratusan pemilik bangunan liar (bangli) di area
Situ Rawa Besar, Kampung Lio, Pancoranmas.
Dirinya
bahkan telah meminta para pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunan
liar yang berada di garis sempadan situ. “Pembongkaran dilakukan dalam waktu 14
hari sejak surat
ini dikeluarkan,” ungkapnya.(rt)