Bojongsari | Depok Terkini
Guna meminimalisir anak jalanan yang kerap mengamen di angkutan kota (angkot) pertigaan Bojongsari. Aparat Satpol PP kecamatan Bojongsari melakukan penertiban keberadaan anjal tersebut. Alhasil sejumlah anjal diamankan.
”Sejak beberapa hari terakhir ini kami melakukan penertiban termasuk anak jalanan yang biasa mengamen di angkot pertigaan Jalan Raya Bojongsari. Hasilnya ada empat anak jalanan kami amankan,”kata Zayadi, Kasi Trantib Kecamatan Bojongsari, Rabu (25/2).
Keempat pengamen tersebut, kata Zayadi, diberikan pembinaan agar tidak lagi mengamen di jalanan. Selanjutnya mereka diperbolehkan pulang.”Jadi sesuai Perda No.14 Tahun 2012 tentang ketertiban umum, tidak diperbolehkan ngamen di kendaraan,”tandas Zayadi.(sudi)