Sukmajaya | Depok Terkini
Tiga Pelaku begal motor yang meresahkan warga Depok berhasil ditangkap jajaran Kepolisian Polsek Suikmajaya, Depok. Mereka adalah ADP (18), D (19) dan IS (18), Penangkapan tersebut dilakukan saat mereka hendak beraksi lagi terhadap korban seorang laki - laki dan seorang perempuan yang sedang duduk - duduk di pinggir jalan di Grand Depok City. Seluruhnya berusia 18 tahun dan berstatus pelajar kelas 3 SMK.
Berawal saat Minggu pukul 03.30 WIB di Boulevard Kota Kembang Grand Depok City, Cilodong Depok, pelaku mencoba beraksi kembali. Saat itu memang anggota Polsek Sukmajaya tengah melakukan observasi di daerah tersebut.
Pada saat itu terdapat tiga sepeda motor berputar - putar. Salah satunya tampak mengacungkan senjata tajam ke arah korban selanjutnya pelaku berusaha membawa kabur motor korban.
"Pada saat bersamaan korban berteriak minta tolong rampok - rampok. Kemudian anggota buser menangkap," tegas Kapolresta Depok Kombes Pol Ahmad Subarkah di Polsek Sukmajaya, Minggu (1/2).
Subarkah menambahkan salah seorang pelaku berinisial D berusaha melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam jenis sangkur. Hal itu membuat anggota akhirnya mengeluarkan tembakan peringatan dan selanjutnya anggota menyergap dua pelaku.
"Mereka ini sudah melakukan begal di empat lokasi yakni Jalan Raya Krukut, Jalan Margonda, Jalan Juanda, dan Jalan Boulevard GDC," tegasnya.
Barang bukti yang disita yakni empat sepeda motor, dua diantaranya motor pelaku, dan dua motor korban. Dalam setiap aksinya, pelaku selalu menggunakan senjata tajam berupa golok, sangkur, dan obeng.
"Barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha CB 150 R warna putih milik korban, satu unit sepeda motor vario milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna putih biru milik pelaku, satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna merah biru milik pelaku. Kapak, sangkur, alat pemukul, kunci pas," tegas Subarkah.