Margonda | DepoTerkini
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok mengecam pengrusakan kompleks Masjid Az-Zikra di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Rabu (11/2) malam.“Kami (MUI,red) sangat menyesalkan peristiwa tersebut, perbuatan itu tentu saja tidak dibenarkan apalagi yang dirusak area masjid,” ujar Ketua MUI Kota Depok, KH Dimyati Badruzaman kepada wartawan, Kamis (12/2).
Ia menambahkan, aparat kepolisian harus melacak dan menindak tegas pelaku pengerusakan. Namun begitu, dirinya tidak mau menduga-duga siapa yang melakukan perbuatan tersebut.“Mudah-mudahan kepolisian mampu mengungkap kasus tersebut dan segera menindaknya secara tegas,” paparnya.
Dikatakannya, MUI telah menyusun buku tentang menghadang kesesatan aqidah Syiah. “Intinya kejadian tersebut harus ditindak tegas, agar ummat Islam bisa hidup damai,” tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Walikota Depok, Idris Abdul Shomad. Idris mengatakan, kerukunan umat beragama harus dijaga dari kelompok mana pun mereka berasal. “Harus dikroscek lagi, katanya Syiah dari Tanggerang, tapi itu harus dikroscek lagi. Di beberapa daerah melalui MUI sudah ada larangan-larangan terhadap ajaran atau kelompok yang tidak sesuai dengan frame Islam. Itu harus dikaji secara komperhensif,” tandasnya.
MUI dikatakannya, telah memiliki panduan standar pemahaman keagamaan dan aliran sesat seperti apa, itu memang harus disosialisasikan lagi. “Sehingga dalam praktiknya benar-benar dapat dilakukan dengan baik,” ungkapnya