Kelurahan Mekarjaya dan Sukmajaya Layani Pencetakkan e-KTP

Sukmajaya |Depok Terkini Dua kelurahan di Kecamatan Sukmajaya, Kelurahan Mekarjaya dan Kelurahan Sukmajaya, sudah melaksanakan perekaman dan pencetakan keping kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) bagi warganya. Saat ini sudah 14 kelurahan di Kota Depok yang sudah dapat melalukan perekaman dan pencetakan E-KTP langsung di kantor kelurahannya masing-masing. “Sejak 9 Februari lalu, perekaman dan pencetakan keping E-KTP sudah dilaksanakan di kelurahan ini. Selain melayani warga Kelurahan Mekarjaya, perekaman dan pencetakan E-KTP ini juga melayani warga Kelurahan Cisalak dan Baktijaya,” kata Kasie Pemerintahan/Plt Sekkel Mekarjaya Suryadi, Rabu (11/2). Terkait dengan pelayanan ini, kata Suryadi, pihak kelurahan juga sudah mengedarkan surat pemberitahuan kepada seluruh ketua RW untuk disampaikan kepada warganya. Di mana para wajib KTP yang belum melakukan perekaman E-KTP untuk segera melakukan perekaman di kantor Kelurahan Mekarjaya setiap hari kerja. “Bagi wajib KTP yang sudah melakukan perekaman akan tetapi belum tercetak E-KTP gar menghubungi operator kelurahan untuk segera dilakukan pencetakan E-KTP dengan membawa bukti perekaman atau KTP/kartu keluarga (KK),” kata Suryadi didampingi stafnya Puad Hassan dan operator E-KTP Disdukpencapil Sanuri. Dihubungi terpisah, Lurah Sukmajaya Achmad Munandar mengatakan, pelayanan perekaman dan pencetakan E-KTP juga sudah dapat dilayani di kantornya. Pelayanan ini juga diperuntukan bagi warga Kelurahan Tirtajaya dan Kelurahan Abadijaya. “Pemasangan perangkat perekaman dan pencetakan E-KTP dilaksanakan pada hari Selasa (10/2) dan sekarang sudah berjalan dengan baik. Diimbau kepada warga yang belum melakukan perekaman, untuk segera melakukan perekaman di kelurahan,” kata Achmad Munandar didampingi oeprator E-KTP Disdukpencapil Siti Masitoh.(ash)