Bojongsari | Depok Terkini
Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kota Depok, M Athar Susanto meminta Pemerintah Kota Depok untuk segera melayangkan surat tambahan kuota gas elpiji 3 kilogram ke Pertamina dan kementerian ESDM. Hal tersebut tak lain untuk meminimalisir kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di wilayah Depok.
“Untuk mengantisipasi kelangkan di bulan-bulan selanjutnya, pihak pemkot harus segera mengirimkan surat kepada Pertamina dan Kementerian ESDM untuk penambahan kuota elpiji 3 kilogram setiap bulannya,” ujar Athar kepada wartawan di Depok, Selasa (24/2).
Athar menambahkan, saat ini jatah gas elpiji 3 kilogram untuk Depok hanya 1 juta 425 ribu tabung per bulan. Sedangkan Depok membutuhkan sekitar 1 juta 650 ribu tabung per bulan.
“Memang Depok ini setiap bulannya kekurangan sekitar 200 ribu tabung. Alhasil terkadang dibeberapa daerah di Kota Depok elpiji 3 kliogram sulit ditemui. Dari itu harus ada penambahan kuota setiap bulannya, caranya dengan melayangkan surat itu tadi,” paparnya.
Ia menjelaskan, kasus kekurangan elpiji dari tahun ke tahun memang sering terjadi, terutama di bulan Januari dan Februari. Di mana, di bulan itu hanya ada sekitar 24 hari kerja sedangkan sisanya kepotong hari libur dan tanggal merah.
Tak hanya itu, di Februari ini juga banyak aktifitas masyarakat dan ibu rumah tangga yang menggunakan pemakian elpiji seperti perayaan Imlek, maulid, resepsi pernikahan dan belum lagi semakin banyaknya usaha mikro yang menggunakan elpiji 3 kilogram.
“Ada beberapa daerah yang menonjol dalam pemakaian elpiji 3 kilogram seperti halnya di wilayah Beji. Di sana karena terdapat banyak kos-kosan, usaha mikro dan ibu rumah tangga,” katanya.
Sementara, lanjutnya, jumlah pangkalan di wilayah tersebut sangat minim. Athar juga mencatat ada beberapa daerah yang minim pangkalan seperti Grogol, Meruyung, Cinere, Cilodong, Cimanggis, Tapos dan Cipayung.
Namun begitu, Athar mengungkapkan walaupun digelar operasi pasar elpiji 3 kilogram hasilnya htidak akan maksimal. “Karena yang sudah membeli tidak boleh beli lagi,” jelasnya.(rt)