Pancoran Mas | Depok Terkini
Untuk menjamin tidak ada pungutan liar (pungli) dalam pelayanan kepada public, kantor Kecamatan Pancoran Mas (Panmas), Kota Depok,memasang sedikitnya delapan dari 13 kamera pengintai alias circuitcamera televise (CCTV) di kantor kecamatan berstandar pelayanan internasional tersebut.
Dikonfirmasi di kantornya, Camat Pancoran Mas, N Lienda Ratnanurdianny mengatakan, pemasangan CCTV atau kamera pengintai di delapan dari 13 titik yang diprogramkan merupakan bentuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
”Kami ini memastikan dan menjamin bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak ada yang namanya pungutan liar, untuk itu masyarakat juga harus mendukung dan menyukseskan program ini dengan tidak memberikan imbalan berkaitan dengan pelayanan,” tegas BCL (Bu Camat Lienda) sapaan akrab Camat Pancoran Mas itu kepada depokterkini.
Menurut dia, ada tigabelas titik yang akan dilengkapi fasilitas alat pintai, namun sekarang ini baru terpasang di delapan titik, tidak hanya loket pelayanan, tapi seluruh ruangan kantor, halaman kantor,
aula, mushalla, kecuali kamar mandi.”CCTV memantau dan merekam situasi dan kondisi didalam kantor dan areal kantor termasuk musholla dan pendopo, tapi tidak di kamar mandi,” ujarnya.
Dengan dilengkapi fasilitas alat pengintai internal kantor kecamatan, seluruh aktifitas dan kejadian terpantau melalui kamera monitor yang terdapat di ruang camat dan sekretaris kecamatan (sekcam). “Isnya Allah, bila berhasil di kantor kecamatan, nantinya akan diperluas hingga ke kantor-kantor kelurahan, sehingga pelayanan prima tanpa pungutan liar (pungli) di wilayah Pancoran Mas akan dapat terlaksana sesuai harapan kita semua,” ujarnya .(jaka)