Balaikota | Depok Terkini
Sedikitnya 500 pelajar SMP, SMA, dan SMK Negeri dan Swasta yang tergabung dalam Forum Kesatuan Pelajar Kota Depok (FKPD) mendeklarasikan A7, di lapangan Balaikota Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/2).
Deklarasi Anti narkoba, Anti miras, Anti rokok, Anti seks bebas, Anti tawuran, Anti mencontek, dan anti bulying (A7) itu guna memerangi sejumlah hal negatif yang kerap melanda para pelajar.
Menurut Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail. Kegiatan ini merupakan perwujudan kekompakan para pelajar Depok untuk menunjukkan karakter positif dalam kehidupan. Jika ada pelajar yang terlibat kejahatan, katanya, harus disempurnakan karakternya. Karena itu pemerintah Kota Depok mendukung kurikulum 2013, karena di dalamnya terkandung pembentukan karakter.
”Pembinaan karakter seharusnya dimulai dari rumah tangga yang menjadi landasan Pemkot Depok dalam menggalakkan Kota Layak Anak, Bina Remaja, Bina Balita, dan Bina Lansia hingga di tingkat kelurahan,”tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Depok, Suparyono meminta para pelajar jangan coba-coba untuk merokok. Karena bila sudah kecanduan merokok akan berlanjut mencoba narkoba.”Rokok itu pintunya narkoba. Orang yang terkena narkoba itu pasti perokok. Menghisap satu batang rokok bisa mengurangi usia dua detik. Setiap batang rokok mengandung 40 jenis racun,”tegasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, lanjut Suparyono, jumlah belanja rokok setiap tahunnya mencapai Rp.2500 trilyun melebihi jumlah APBN sebesar Rp2000 trilyun. Pendapatan negara dari cukai rokok mencapai Rp114 trilyun,”Artinya masyarakat sudah kecanduan rokok sangat luar biasa,”tandas Suparyono.