Bojongsari | Depok
Terkini
Akreditasi SMK Al Ma'mun Education Center (AMEC) meningkat dari grade B menjadi grade A. Peningkatan akreditasi itu diberikan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) 25 Desember 2014 lalu, yang diterima pertengahan Januari 2015 setelah tim penilai akreditasi dari Provinsi Jawa Barat melakukan penilaian delapan indikator.
"Alhamdulillah sekarang ini SMK AMEC sudah ter akreditasi A. Dengan nilai unnuk jurusan perawat 93 dengan katagori amat baik, jurusan farmasi nilai 92 kategori amat baik dan jurusan multi media dengan nila 86 dengan kategori A kecil," ungkap Ma'mun Ridwan, Direktur Sekolah AMEC, kepada Depok Terkini, Rabu (21/1) saat memperlihatkan tanaman cabai hasil karya siswa SDIT AMEC.
Adapun penilaian tersebut, lanjut Ma'mun terdiri dari delapan standar yakni, standar pendidikan guru profesional sesuai bidang studi, jam mengajar, isi kegiatan belajar mengajar, administrasi pembelajaran Rencana Pengajaran dan Penilaian (RPP), silabus, Kriteria Ketuntasan Mengajar (KKM), metode mengajar, sarana dan prasarana, standar kelas, standar lab, perpustakaan serta standar kelulusan.
"Standar kelulusan siswa SMK AMEC dari tiga jurusan sangat bagus. Bahkan siswa yang sudah lulus mayoritas bekerja sesuai dengan program studinya masing-masing," ujarnya.
Namun diharapkan. para siswa yang bekerja tersebut bisa melanjutkan ke perguruan tinggi sehingga ilmu yang diperoleh akan bertambah.(Sudi)
Akreditasi SMK Al Ma'mun Education Center (AMEC) meningkat dari grade B menjadi grade A. Peningkatan akreditasi itu diberikan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) 25 Desember 2014 lalu, yang diterima pertengahan Januari 2015 setelah tim penilai akreditasi dari Provinsi Jawa Barat melakukan penilaian delapan indikator.
"Alhamdulillah sekarang ini SMK AMEC sudah ter akreditasi A. Dengan nilai unnuk jurusan perawat 93 dengan katagori amat baik, jurusan farmasi nilai 92 kategori amat baik dan jurusan multi media dengan nila 86 dengan kategori A kecil," ungkap Ma'mun Ridwan, Direktur Sekolah AMEC, kepada Depok Terkini, Rabu (21/1) saat memperlihatkan tanaman cabai hasil karya siswa SDIT AMEC.
Adapun penilaian tersebut, lanjut Ma'mun terdiri dari delapan standar yakni, standar pendidikan guru profesional sesuai bidang studi, jam mengajar, isi kegiatan belajar mengajar, administrasi pembelajaran Rencana Pengajaran dan Penilaian (RPP), silabus, Kriteria Ketuntasan Mengajar (KKM), metode mengajar, sarana dan prasarana, standar kelas, standar lab, perpustakaan serta standar kelulusan.
"Standar kelulusan siswa SMK AMEC dari tiga jurusan sangat bagus. Bahkan siswa yang sudah lulus mayoritas bekerja sesuai dengan program studinya masing-masing," ujarnya.
Namun diharapkan. para siswa yang bekerja tersebut bisa melanjutkan ke perguruan tinggi sehingga ilmu yang diperoleh akan bertambah.(Sudi)