Bojongsari
| Depok Terkini
Warga
RW 8, Perumahan Taman Melati, Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari
merasa kecewa terkait alih fungsi kantor sekretariat RW
setempat yang dijadikan bank sampah non organic.
Pasalnya,
dampak dari penampungan sampah tersebut kantor sekretariat yang dijadikan
kegiatan sosial, seperti posyandu, karang taruna, termasuk Pos pol tidak
bisa digunakan sesuai fungsinya.
"Kami
merasa kecewa dan menyayangkan keberadaan sekretariat RW yang
diperuntukkan pelayanan masyarakat kini beralih fungsi menjadi tempat
penampungan sampah," kata Ucok
Siagian,
tokoh masyarakat setempat, Senin (19/1).
Dengan
kondisi tersebut, lanjut dia, tentunya kurang tepat karena sebelumnya
sekretariat digunakan untuk kegiatan posyandu, karang taruna, dan Pos Pol tapi
sekarang menjadi tempat penampungan sampah.
"Kami
minta kepada pihak yang mengalihkan fungsi sekretariat RW menjadi tempat
penampungan sampah agar mengembalikan sekretariat tersebut seperti semula
sebagai tempat pelayanan masyarakat," paparnya.
Terlebih,
sekretariat yang didirikan akhir Desember 2013 dan selesai Juni 2014 itu, sudah
digunakan untuk pelayanan posyandu, kegiatan pemuda yang tergabung dalam
karang taruna serta ruang Pos Pol.
Perlu
diketahui bahwa kantor sekretariat tersebut dibangun tidak mudah, di mana
pengurus RW sebelumnya yakni Rudi Kamsil melakukan koordinasi
dengan PT Wira, developer perumahan hingga bangunan tersebut
berdiri.
Sementara
itu, Rudi Kamsil, mantan RW setempat mengatakan alih fungsi sekretariat RW
menjadi bank sampah tidak layak sehingga harus dimanfaatkan sesuai fungsinya.
"Kalo
mau dijadikan bank sampah seharusnya di lokasi lain, karena bangunan
sekretariat berdiri di tanah fasos dan fasum seluas 13,5 X 3 m secara
fisik sangat ideal diperuntukkan sekretariat RW," ucapnya.
Lurah
Duren Mekar, Mustakim ketika dikonfirmasi menyatakan pihaknya belum menerima
laporan adanya alih fungsi kantor sekretariat RW menjadi bank sampah.
"Kami belum dapat laporan secara lisan dan tulisan. Tapi akan kami
tindaklanjuti ," demikian Mustakim. (Sudi)