Bojongsari
| Depok Terkini
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Bojongsari gelar operasi penertiban spanduk di sepanjang jalan di wilayah tersebut.
Menurut Zayadi, Kasie Tramtib kecamatan setempat, operasi penertiban yang dilakukan merupakan kegiatan rutin dalam rangka menciptakan jalan raya bersih dari spanduk.
Penertiban ini, lanjut dia dilakukan sembilan personil Satpol PP kecamatan. Titik operasinya di Jl Raya Muchtar, Jl Raya Bojongsari-Parung-Ciputat.
"Jadi, penertiban yang dilakukan berupa spanduk melintang di jalan, spanduk tanpa izin dan spanduk yang sudah kusam yang banyak menempel di tempat usaha," ujar Zayadi, kepada Depok Terkini, Selasa (27/1) disela-sela operasi penertiban.
Di tempat yang sama, Seretaris Kecamatan Bojongsari, David Kasidi mengajak masyarakat untuk membentu mengingatkan kepada pemasang spanduk di jalan untuk mentaati peraturan.
"Kalo memasang spanduk melintang di jalan itu membahayakan dan membuat jalan menjadi kumuh. Terlebih di bulan Februari dan Maret 2014 ada penilaian adipura, maka jalan raya ini harus bersih dari spanduk," pungkas David Kasidi.(Sudi)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Bojongsari gelar operasi penertiban spanduk di sepanjang jalan di wilayah tersebut.
Menurut Zayadi, Kasie Tramtib kecamatan setempat, operasi penertiban yang dilakukan merupakan kegiatan rutin dalam rangka menciptakan jalan raya bersih dari spanduk.
Penertiban ini, lanjut dia dilakukan sembilan personil Satpol PP kecamatan. Titik operasinya di Jl Raya Muchtar, Jl Raya Bojongsari-Parung-Ciputat.
"Jadi, penertiban yang dilakukan berupa spanduk melintang di jalan, spanduk tanpa izin dan spanduk yang sudah kusam yang banyak menempel di tempat usaha," ujar Zayadi, kepada Depok Terkini, Selasa (27/1) disela-sela operasi penertiban.
Di tempat yang sama, Seretaris Kecamatan Bojongsari, David Kasidi mengajak masyarakat untuk membentu mengingatkan kepada pemasang spanduk di jalan untuk mentaati peraturan.
"Kalo memasang spanduk melintang di jalan itu membahayakan dan membuat jalan menjadi kumuh. Terlebih di bulan Februari dan Maret 2014 ada penilaian adipura, maka jalan raya ini harus bersih dari spanduk," pungkas David Kasidi.(Sudi)