Sukmajaya | Depok Terkini
Baru
dua bulan dilantik menjadi Lurah Cisalak, Kecamataan Sukmajaya, Wiyana berhasil
mengukir prestasi gemilang dalam pengumpulan pajak bumi bangunan (PBB).
Menakjubkan,
awal pertama Juni bertugas di wilayah ini, Kelurahan Cisalak berada di
peringkat 38 dari 63 kelurahan se Kota Depok dalam perolehan PBB, namun dua
bulan kemudian peringkatnya melesat hingga ke peringkat dua dari 63 kelurahan
di Kota Depok.
Memang tidak semudah membalikan telapak tangan.Pasalnya, belum genap sehari
duduk di kursi empuk lurah, Wiyana disambut demo warga salah satu perumahan
yang menolak membayar pajak bumi bangunan (PBB).
"walaaa, wong baru juga dilantik siang, eh malamnya saya dapat laporan
ada warga pasang spanduk menolak bayar PBB.Tapi, saya ndah percaya itu,
akhirnya saya minta petugas lingkungan perusahaan itu mencopot spanduknya, saya
pun menemui warga dan mendengar apa yang menjadi permasalahan warga,"
kenang Wiyana kepada depokterkini.
Akhirnya pertemuan dengan warga membuahkan hasil, kata Wiyana, warga dengan
kesadaran dan penuh tanggungjawab sebagai wajib pajak memenuhi kewajibannya
membayar PBB.
"Alhamdulillah, Kelurahan Cisalak berhasil menghimpun pembayaran PBB
warga hingga mencapai 103,22% melampaui target yang ditetapkan Pemkot Depok
sebesar Rp 804 juta, akhirnya Kelurahan Cisalak berhasil menduduki peringkat
kedua se Kota Depok," papar Wiyana.
Keberhasilan dalam perolehan PBB hingga menempati peringkat kedua, menurut
dia, prestasi yang memang harus diapresiasikan karena semua itu hasi kerja
keras dan kerja ikhlas aparat kelurahan bersama RT/RW, LPM dan
masyarakat."Jadi, sesungguhnya bukan saya, tapi kerjasama kita semua mulai
dari aparat kelurahan, RT/RW,LPM dan masyarakat.terima kasih untuk semuanya.ayo
kita bangun dan majukan Kelurahan Cisalak dengan membayar PBB sebelum jatuh
tempo agar tidak kena sanksi,," kata Wiyana.(jaka)