Pancoran Mas | Depok Terkini
Camat Pancoran Mas mewajibkan para staf kecamatan, dan kelurahan mahir dalam bertutur bahasa Inggris. Hal itu guna mendukung pelayanan masyarakat berstandar internasional pasca memperoleh sertifikat ISO. Namun disisi lain para Lurah maupun staf tidak mahir berbahasa Inggris dan, jadi hal itu terkesan sebagau pemaksaan.
Bahkan public menilai kebijakan Camat Pancoran Mas N Lienda Ratnanurdianny bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan berbahasa Indonesia yang baik dalam segala hal dan kegiatan.Selain itu, nasionalisme Camat Pancoran Mas dipertanyakan, karena mengedepankan bahasa asing dalam pelayanan public.
Saat dikonfirmasi Nonstop di kantor kecamatan, kemarin, BCL (Bu Camat Lienda) sapaan akrab Camat Pancoran Mas tengah cuti beberapa hari. Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kusumo membenarkan, kebijakan wajib berbahasa Inggris setiap hari Rabu merupakan salah satu program kecamatan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat termasuk warga Negara asing yang membutuhkan pelayanan public di kantor kecamatan.
“Kebetulan kerap kali ada warga asing yang datang ke ruang pelayanan public , namun para staf belum bisa berbahasa Inggris, sehingga komunikasi dalam pelayanan public sedikit terkendala oleh bahasa, untuk itu kami memang mencanangkan setiap hari Rabu berbahasa Inggris baik di kantor kecamatan maupun kelurahan,” kata Kusumo.
Selain mengoptimalkan kemampuan berbahasa Inggris para staf terutama kepala seksi (Kasie) dan para kepala kelurahan, menurut dia, kewajiban berbahasa Inggris sekaligus pula mendukung dan menyukseskan pelayanan public berstandar internasional pasca telah diperolehnya sertifikasi ISO.
“Bahkan setelah dicanangkan dalam upacara setiap Rabu, para staf maupun lurah berkomunikasi via BBM menggunakan bahasa Inggris.Untuk memaksimalkan kemahiran berbahasa Inggris, kami juga meminta bantuan seorang instruktur bahasa Inggris,” kata Kusumo.
Diminta komentarnya, pemerhati pendidikan dan pembangunan Kota Depok, Susilo Bonte mengaku, terkejut dan mendukung kebijakan camat, hanya kenapa wajib berbahasa Inggris.”Bukankah bahasa Indonesia lebih penting, karena masih banyak warga Negara Indonesia yang belum menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Eh kok bahasa Inggris, bahasanya orang asing malah kita agung-agungkan, sebaliknya bahasa Indonesia diabaikan,” tutur mantan kepala sekolah itu.
Ditemui di loket pelayanan public kantor kecamatan, beberapa warga mempertanyakan kenapa BCL lebih mengedepankan bahasa Inggris ketimbang berbahasa Indonesia yang baik dan benar bagi seluruh staf dan warganya.”Kok, kesannya seperti kita dijajah dalam berbahasa asing, sementara bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu sepertinya dianaktirikan,” ketus seorang ibu.(jay)