Beji | Depok Terkini
Populasi gajah sumatra kian berkurang. Pembukaan lahan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit dan permukiman penduduk mengakibatkan habitat gajah semakin sempit. Perburuan gading gajah sumatra pun masih terus terjadi di Aceh.
Berdasarkan informasi yang terdeteksi pada Global Positioning System (GPS) pada gajah sumatra membuktikan ruang gerak gajah di luar habitat aslinya. GPS dipasang oleh tim World Wide Fund for Nature Indonesia (WWF ID) untuk memantau gajah.
Perubahan ruang gerak gajah bisa dilihat dari fenomena gajah masuk ke dalam permukiman penduduk. Perusakan kerap terjadi oleh gajah liar. Penduduk pun berbondong-bondong memburu gajah, baik diracun sampai menembak mati.
“Jangan salahkan gajah yang masuk ke permukiman penduduk. Awalnya, permukiman penduduk merupakan hutan, tempat tinggal gajah. Ada periode tertentu gajah kembali ke tempat asalnya, misal tiap 30 tahun,” ujar Diah Sulistiowati, Campaign Coord Forest and Terrestrial Species dari WWF ID saat menyampaikan materi Save Our Animal di Aula Terapung Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia, Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Rabu (3/12) siang.
Sulistiowati amat menyayangkan aksi penduduk setempat yang memburu gajah masuk ke permukiman. Ia berpendapat gajah bisa berkawan baik dengan penduduk setempat tanpa diburu. Gajah yang masuk permukian diusir secara baik-baik.
“Kami bekerja sama dengan polisi hutan mengatasi gajah-gajah yang masuk ke permukiman penduduk. Gajah liar ditangkap dan dijinakkan. Sebagai gantinya, kami melepas gajah jinak ke permukiman. Hal tersebut diupayakan agar penduduk setempat tidak takut pada gajah. Perspektif mereka tentang gajah yang perusak bisa berubah,” tambahnya.
Perlindungan terhadap gajah menjadi sinyal darurat yang harus ditanggapi berbagai pihak, baik pemerintah dan masyarakat. Penjagaan hutan dinilai masih kurang. Hal tersebut justru menjadi pemicu utama para oknum yang tak bertanggungjawab. Mereka bebas keluar-masuk hutan lindung maupun taman nasional.
Keamanan hutan menjadi pekerjaan rumah yang belum mampu terselesaikan. Gading gajah yang bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah menjadi sasaran empuk para oknum. Untuk itu diperlukan regulasi dari pemerintah serta kampanye penyelamatan populasi gajah sumatra.(fit)