Balaikota | Depok Terkini
Restoran dengan sajian produk asing tidak bisa lagi berharap memperoleh izin untuk berdiri sendiri di Kota Depok. Waralaba kuliner asing hanya diizinkan di kawasan mal atau di gedung pertokoan modern.
Wacana tersebut dilontarkan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail saat menerima pengurus PWI Kota Depok di ruang kerjanya, Selasa (2/12/14). Menurut Wali Kota, langkahnya ini untuk memberi ruang lebih luas bagi kuliner Nusantara di wilayah yang dipimpinnya.
“Saya tidak anti dengan kuliner asing. Tapi kuliner Nusantara harus bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” kata penggagas sehari tanpa nasi yang hingga kini masih diterapkannya di lingkungan Pemerintah Kota Depok setiap hari Selasa.
Restoran waralaba asing yang berdiri sendiri semasa Nur Mahmudi menjabat sebanyak tiga tempat, yakni di kawasan Jalan Akses UI - Kelapa Dua, di Jalan Margonda dan di daerah Sawangan. “Cukup tiga itu saja. Saya tidak akan memberi izin bila ada yang mengajukan. Kalau restoran dengan sajian masakan Indonesia, seperti masakan Sunda, Palembang, Minangkabau dan lain sebagainya, silakan berkembang di Depok,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu Wali Kota juga mengungkap kegembiraannya karena kampanyenya untuk menyantap produk pangan selain nasi mulai diterima masyarakat. Dengan tidak terlalu bergantung pada nasi, menurut Nur, selain memasyarakatkan keragaman pangan juga memberi peluang pasar yang sama bagi petani yang bertanam selain padi.(greg)