Margonda | Depok Terkini
Operasi Zebra Jaya 2014 di wilayah hukum Polresta Depok yang digelar sejak 26 November hingga 9 Desember 2014, berhasil menindak sebanyak 4100 pelanggaran. Selain tilang juga dilakukan peneguran sebanyak 511. Dari hasil tersebut pelanggaran lebih didominasi oleh kendaraan roda dua hingga mencapai 3184 pelanggar, dan kendaraan roda empat sebanyak 916 pelanggar.
"Ada juga kendaraan yang disita jumlahnya sekitar 58 kendaraan. Penyitaan kendaraan disebabkan STNK sudah mati, dan pengendara tidak membawa surat-surat kendaraan,"jelas Wakasatlantas Polresta Depok, AKP I Ketut Kopi Asdhita saat ditemui di Jalan Margonda Raya, Depok, kemarin.
Sesuai dengan sasaran razia, lanjut Ketut, penindakkan dilakukan pada pelanggaran melawan arus yang berpotensi kecelakaan, parkir liar, dan angkot ngetem sembarangan. Penindakkan juga dilakukan terhadap pelanggaran lain seperti kelengkapan surat-surat kendaraan."Pelanggaran lebih didominasi kendaraan roda dua, jumlah mencapai ribuan,"terangnya.
Terkait tingginya angka pelanggaran lalu lintas tersebut, Ketut berjanji akan mengkaji data-data tersebut dan kedepan akan digencarkan sosialisasi terkait peraturan lalu lintas dan tertib dijalan."Saya berharap dengan operasi zebra ini, masyarakat bisa memahami dan mentaati aturan lalu lintas. Kita akan terus sosialisasikan keselamatan berkendara sehingga masyarakat bisa tertib dijalan dan selamat dalam perjalanan,"tandas Ketut.