SDN 01 dan 02 Bojongsari Bakal Berubah Fungsi

Bojongsari | Depok Terkini

Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bojongsari 01 dan 02 di Jl Raya Bojongsari akan berubah fungsi menjadi sekolah pendidikan agama.

Perubahan tersebut akan dilakukan masyarakat di sekitar lingkungan sekolah  sesuai dengan sertifikat tanah dari mantan kepala desa sebelumnya.

"Tanah yang digunakan untuk bangunan SDN 01 dan 02 merupakan tanah sertifikat atas nama Malih Nuryadi, mantan kades Bojongsari. Tanah luas 2.562 m2 diperuntukkan  sekolah pendidikan agama," ujar Yaman, tokoh masyarakat, didampingi Ali, warga setempat, Senin (8/12).   

Namun, sebelum melakukan perubahan mendirikan sekolah agama  pihaknya akan koordinasi terlebih dahulu ke dinas pendidikan sehingga mereka mengetahui bahwa tanah yang digunakan untuk kedua sekolah dasar negeri itu  untuk pendidikan agama sesuai yang tertera dalam disertifikat.

"Kami dalam waktu dekat ini akan mengirimkan surat ke Dinas Pendidikan, tembusan Walikota Depok," ujar Yaman.(Sudi)