Sawangan | Depok Terkini
Rencana pembebasan lahan yang disinyalir untuk perluasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipayung ke wilayah Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan bakal terwujud.
Hal itu ditandai dengan disetujuinya pengukuran lahan oleh warga pemilik tanah. Lokasi tanah tersebut berdekatan dengan TPA Cipayung. Pengukuran lahan akan dilaksanakan Jum'at (12/12) oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Zaenudin, warga RT03/02 yang juga pemilik tanah seluas 3.700 meter persegi menyatakan dukungannya atas pengukuran lahan yang diperuntukkan perluasan TPA.
"Saya mensuport program pemerintah terhadap pembebasan lahan TPA. Tapi yang paling penting anggarannya sesuai yang kita mau," kata Zaenudin, usai pertemuaan dengan pihak Pemkot Depok yang diwakili Kabag Tata Pemerintahan Supian Suri, dan perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional, Heri Meibrand, Kamis (11/12) di Kelurahan Pasir Putih.
Ditambahkannya, lahan miliknya itu terdiri atas pohon bambu, pohon pisang dan jenis pohon lainnya.
Sementara itu Supian Suri mengatakan, pertemuan dengan pemilik lahan di Pasir Putih ini dalam rangka sosialisasi pengukuran lahan seluas 5,3 hektar yang dimiliki sekitar 60 pemilik tanah.
"Jadi hanya sosialisasi sebatas pengukuran tanah, kalo soal pembebasan nanti ada tim apresial yang menentukan harganya,termasuk pohon dan bangunan juga dibayar," terang Supian.
Namun, saat ditanya peruntukkan lahan tersebut dia enggan menjawab. "Saya tidak terlalu dalam mengetahui hal itu," pungkasnya.
Sedangkan dari perwakilan BPN Heri Meibrand mengungkapkan, pengukuruan dilakukan satu tim terdiri 6 orang. "Jika cuaca bagus pengukuran lahan seluas 5,3 hektar akan selesai dalam waktu 3 hari," demikian Heri.(Sudi)