Pemkot Beri Penghargaan Wajib Pajak

Balaikota | Depok Terkini

Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Depok memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para wajib pajak. Penghargaan tahunan melalui pengundian ini diberikan kepada wajib pajak, baik perorangan, perusahaan, tempat-tempat usaha lain hingga kecamatan dan kelurahan di Kota Depok.

Sasaran utama apresiasi ditujukan kepada wajib pajak yang taat bayar pajak. Kontribusi masyarakat taat membayar pajak demi pemanfaatan pembangunan Kota Depok yang lebih maju. Alokasi dana pajak digunakan untuk kepentingan publik.

"Pemanfaatan dana pajak semaksimal mungkin demi kepentingan publik. Bagi masyarakat Depok diharapkan tidak perlu ragu-ragu bayar pajak. Pemkot Depok telah berkomitmen melakukan  birokrasi pemerintahan yang bersih (good governance and clean government)," kata Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail dalam sambutan membuka acara "Apresiasi dan Penghargaan Pajak Daerah Kota Depok" di Gedung Dibaleka II, Kantor Balaikota Depok, Jawa Barat, Kamis (18/12).

Dalam penanganan dana pajak yang masuk, musyawarah perencanaan dan pembangunan dibicarakan oleh seluruh stakeholder. Nur Mahmudi menanggapi pertanyaan masyarakat terkait pengeluaran dana pajak. Dana pajak yang belum dialokasikan digunakan untuk kepentingan yang prioritas, misal pelebaran jalan dan pembuatan ruang terbuka hijau.

Beberapa hal lain yang mendesak, seperti pendidikan dan kesehatan yang berpengaruh pada tingkat kesejahteraan lebih diprioritaskan. Asas prioritas yang diutamakan termasuk amanah dari pemerintah pusat. Penghargaan taat bayar pajak di antaranya diraih oleh Kecamatan Cimanggis dan Kelurahan Serua. Adanya apresiasi ikut meningkatkan komunikasi antara dinas pajak terkait dan masyarakat wajib pajak."Pemkot Depok terus berupaya agar para wajib pajak terasa nyaman bayar pajak. Melalui apresiasi ini sarana komunikasi membuat kita semakin akrab. Tentunya, setiap tahun perolehan pajak bisa semakin baik," tutup Nur Mahmudi.