Tangerang | DepokTerkini
Sejumlah WP mengapresiasi adanya perubahan jam pelayanan
kantor Samsat di Tangerang, tanpa istirahat. Karena minimnya sosialisasi banyak
WP yang belum mengetahui perubahan jam pelayanan setidaknya menjadi perhatian bagi pimpinan masing-masing
Samsat.
Informasi yang dihimpun dari WP Samsat Ciputat
mengatakan, perubahan jam layanan diketahui dari media massa yaitu, buka mulai
pukul 08.00 hingga 14.30 wib. Hal yang sama juga dikatakan oleh sejumlah WP
Samsat Ciledug, Cikokol dan Balaraja. Sedangkan WP Samsat Serpong praktis belum
mengetahui adanya perubahan jam layanan.
Para wajib pajak menginginkan bila ada
perubahan jam layanan sebaiknya di sosialisasikan melalui spanduk atau pengumuman
lainnya. “Ini yang tau hanya petugas dan pegawai UPT Samsat, dinilai program
yang mubazir,” kata Sunarto, WP Samsat Serpong Kota Tangsel.
Perubahan jam pelayanan dilakukan sesuai intruksi dari
Menpan RI setelah dilakukan investigasi tentang pelayanan publik sehingga semua
pelayanan publi mengubah jam pelayanan seperti kantor Samsat .
Berita
sebelumnya menulias, perubahan
jam pelayanan dalam rangka mewujudkan pelayanan prima yaitu, mudah,
cepat, tidak diskriminatif ,transparan dan akuntable terwujud manakala tiga intansi yang ada pada Samsat
bersinergi sehingga setiap ada temuan langsung diselesaikan tanpa ada masalah
dikemudian hari. Ke tiga intansi dimaksud adalah, Kepolisian, pegawai UPT DPPKD
Samsat Ciputat dan Jasa Raharja. (sul).