Warga Kelurahan Bhaktijaya kesulitan mencari lokasi buat pembangunan tempat pembuangan sampah (TPS). Berbagai upaya telah dilakukan untuk mencari lahan kosong namuntak membuahkan hasil. Padahal dilokasi tersebut terdapat lahan kosong milik RRI Cimanggis, namun apa daya pihak pengelola RRI tidak memberikan izin.
Lurah Bhaktijaya, Sai’un mengaku, berbagai upaya mencari lahan kosong untuk TPS telah dilakukan, namun selama ini belum ditemukan, bahkan permohonan ke pengelola RRI Internasional Cimanggis juga tidak membuahkan hasil.
“RRI saja nggak ngasih izin tanahnya untuk digunakan sebagai tempat pembuangan sampah (TPS) sementara, ya mau ga mau, suka tidak suka, sampai sekarang ini TPS samping kantor kelurahan masih tetap beroperasi, lah kalo ditutup..mau buang ke mana sampah dari warga se Kelurahan Bhaktijaya,” kata Sai’un kepada depokterkini.com.
Permasalahan tempat pembuangan sampah tersebut, menurut dia, sebetulnya sudah lama dilaporkan ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Depok, hanya sampai sekarang belum ada solusi lahan pengganti untuk TPS disamping kantor kelurahan.”Kami hanya meminta agar pengangkutan sampah oleh truk-truk pengangkut DKP jangan sampai telat satu-dua hari, karena hal itu berakibat fatal apalagi di musim penghujan atau kemarau,” ujarnya.
Seorang pengelola TPS samping kelurahan Bhaktijaya, Idih mengatakan, lokasi TPS sudah lama beroperasi dalam melayani pembuangan sampah warga se kelurahan.”Kami hanya memnta agar warga terlebih dahulu memisahkan mana sampah organic dan sampah un-organik, sehingga begitu dibuang truk pengangkut sampah ke TPS ini sudah terpilih sesuai jenis sampahnya,” kata Idih.(jay)