Kejadian Kebakaran di Depok Meningkat

Kota Kembang | Depok Terkini
           
Jumlah kejadian kebakaran di Kota Depok mengalami peningkatan cukup signifikan, dari 142 kasus pada tahun 2013 naik menjadi 184 kasus kebakaran selama Januari-November 2014.  Kergian material mencapai Rp13 miliar dan menelan 1 orang tewas, dua luka berat serta lima luka ringan.
           
“Ya, sepanjang Januari-November 2014, kejadian kebakaran mencapai 184 kasus meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 142 kasus. Konseleting listrik dan pemakaian listrik sepanyol (separuh nyolong) masih tetap menempati urutan pertama penyebab kejadian kebakaran tersebut,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Depok Yayan Arianto yang ditemui di ruang kerjanya di kawasan Kota Kembang (GDC), Rabu (11/12).
           
Berdasarkan data, kata mantan Camat Limo ini, 116 kejadian kebakaran disebabkan oleh arus pendek listrik (konseleting listrik). Ada 28 kasus kebakaran disebabkan kompor gas yang meledak dan 70 kasus lainnya disebabkan oleh faktor lain seperti disebabkan lilin, puntung rokok dan terbakarnya rumput alang-alang.
           
“Dari 184 kasus tersebut, 72 kasus kebakaran tempat tinggal, 42 kasus terjadi pada tempat usaha dan 70 kasus kebakaran terjadi di tempat-tempat lainnya,” kata Yayan didampingi Kabid Pencegahan dan Penyuluhan Disdamkar Kota Depok Mulyo Handono.
           
Sedangkan kejadian kebakaran terbanyak, kata mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air) Kota Depok ini, tercatat ada 28 kasus yang terjadi di wilayah Kecamatan Pancoran Mas, Cimanggis 24 kasus, Beji dan Tapos 19 kasus, Sukmajaya 18 kasus, Cipayung 16 kasus, Cilodong dan Sawangan 14 kejadian serta Bojongsari dan Sawangan tercatat 12 kasus kejadian kebakaran.
           
“Untuk daerah rawan terjadinya kebakaran adalah wilayah Kecamatan Pancoran Mas,” tambah Yayan.
           
Pada kesempatan itu Yayan mengatakan, pihaknya tak akan pernah bosan untuk mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai bahaya kebakaran. Salah satunya memeriksa dan mengganti instalasi lisrik di rumah/bangunan miliknya yang telah berusia 15 tahun. Kemudian menghindari pemakaian listrik spanyol (separuh nyolong).“Selain itu masyarakat juga diimbau untuk menyediakan alat pemadam  api ringan (APAR) di rumah dan kendaraannya. Rutin ememriksa kompor gas yang digunakannya, seperti memeriksa atau mengganti selang gas yang telah bocor,” kata Yayan.(ash)