Sawangan | Depok Terkini
Adanya wacana peraturan walikota (Perwa)
terkait penyetopan restoran cepat saji di Kota Depok oleh Walikota Depok, Nur
Mahmudi Isma’il mendapat respon positif dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia
(HIPMI).
Ketua HIPMI Kota Depok, Mustopa Dwi Putra
secara terang-terangan menyetujui pembatasan restoran cepat saji di Depok. Ia
menilai, saat ini sudah saatnya pemerintah kota menggenjot sektor dan hasil
pertanian lokal.
“Jika restoran yang dimaksud adalah
restoran francise PMA (asing), HIPMI mendukung dalam upaya proteksi dan
penguatan pelaku usaha lokal,” ujar Mustopa, Rabu (3/12).
Namun begitu ia menilai, ada baiknya
pemerintah kota
bukan melakukan penyetopan akan tetapi memberikan batasan. Pembatasan dalam
arti, kata dia, jumlah yang sudah ada tetap berjalan. “Yang baru dibatasi agar
tidak muncul lagi,” katanya.
Pembatasan kedua, lanjutnya, terkait
keterlibatan pengusaha lokal dan konten lokal. Artinya, bahan baku atau material bersumber dari lokal
content atau lokal supplier.
“Pembatasan tersebut memang merujuk pada
peraturan Menteri Perdagangan terkait pembatasan restoran dan ritel asal asing.
Dengan pembatasan melalui keterlibatan lokal content itu investasi tetap masuk
dan tenaga kerja tetap bisa terserap,” ungkapnya.
Sebelumnya, Walikota Depok, Nur Mahmudi Isma’il mewacanakan
akan menyetop izin usaha restoran atau rumah makan cepat saji di Kota Depok.
Pasalnya, ia menilai keberadaan rumah makan cepat saji saat ini sudah menjamur
di setiap kecamatan.
“Dari mulai Bojongsari, Raya Sawangan, Margonda, sampai Cibubur sudah
ada. Makanya, ketika izinnya nanti sudah habis tidak akan kami perpanjang
lagi,” kata Nur Mahmudi, saat beraudiensi dengan Pengurus Persatuan Wartawan
Indonesia (PWI) Kota Depok di ruang kerjanya, Selasa (2/12).
Meskipun baru sekedar wacana, namun hal itu nampaknya bakal menjadi
komitmen yang serius bagi orang nomor satu di Kota Depok itu. Bahkan, tidak
menutup kemungkinkan pihaknya akan membuat peraturan walikota (Perwa) terkait
hal tersebut.(rt)