Margonda
| Depok Terkini
Sepanjang
tahun 2014, sebanyak 21 anggota Polresta Depok terkena pelanggaran disiplin,
Lima orang diantaranya karena menggunakan narkoba.
Lima
anggota Polresta Depok tersebut terdeteksi sebagai pengguna narkoba. Dua
diantaranya sudah inkrah di pengadilan dan tiga lainnya akan menyusul.
“Kelimanya
akan berujung PTDH atau Pemecatan Dengan Tidak Hormat,” tegas Kapolresta Depok
Kombes Pol Ahmad Subarkah dalam Konferensi Pers Akhir Tahun, Rabu (31/12/2014).
Bahkan
jumlah anggota yang menggunakan narkoba di tahun 2014 naik satu orang menjadi
lima anggota. Tahun 2013 hanya empat anggota yang positif menggunakan narkoba.“Naik
memang dari 4 menjadi 5 anggota. Kalau narkoba tak ada ampun,” tegasnya.
Jika
terdeteksi ada anggota yang terbukti sebagai pengguna, Subarkah menegaskan
pihaknya memberikan waktu dua bulan untuk rehabilitasi. Namun jika masih
mengulangi perbuatannya, maka tak segan berujung PTDH dan pidana.
“Kita
proses semua setelah dua bulan rehabilitasi masih kambuh juga. Kalau sudah
berhenti tetap ada sanksi seperti penundaan kenaikan pangkat dan kurungan
khusus, Kita akan intensifkan tes urin,” tutupnya.