Desember ini TPT Selesaikan Pembebasan Lahan Tol Cijago Sesi II dan III




Sukmajaya |  Depok Terkini
            
Tim Pembebasan Tanah (TPT) menargetkan, pada Desember 2014 akan menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada 735 pemilik lahan di sesi II dan III  pembangunan Jalan Tol Cinere-Jagorawi. Sebanyak 19 orang pemilik lahan di Kelurahan Krukut, Kecamatan Cinere, sudah dibayarkan dengan kucuran dana sebesar Rp12,5 miliar.
            
Termasuk di dalamnya untuk pembayaran ganti rugi di sesi II kepada 176 orang masing-masing 62 orang di Kelurahan Baktijaya dan 24 orang di Kelurahan Cisalak di Kecamatan Sukmajaya serta 71 orang di Kelurahan Kukusan dan 17 orang di  Kelurahan Kemirimuka di kecamatan Beji akan diselesaikan pada Desember ini. Sedangkan untuk sesi III masing-masing di Kelurahan Tanah Baru sebanyak 303 orang dan untuk Kelurahan Limo ada 413 orang.
            
“Dalam Desember ini 97% dari 176 orang akan segera diselesaikan pembayaran ganti ruginya. Sedangkan pembayaran ganti rugi untuk yang 3%, akan dilakukan melalui proses hukum, di mana TPT akan menitipkan uang pembayaran ganti ruginya ke Pengedilan Negeri (PN) Kota Depok,” kata Sugandhi.
            
Untuk mewujudkan target penyelesaian pembayaran ganti rugi itu, kata Sugandhi, pihaknya selama ini terus melakukan koordinasi dengan Panitia Pengadaan Tanah (P2T) di Pemkot Depok.
             
Di bagian lain Sugandhi mengatakan, sejak awal digulirkannya penawaran harga ganti rugi yang disodorkan pada forum musyawarah, harga lahan yang akan dibebaskan sudah mengalami kenaikan hingga 300% untuk setiap meter perseginya. Seperti untuk wilayah kelurahan Cisalak untuk kawasan Tanah Perumahan Taman Duta dari Rp1.130.000 menjadi Rp3.150.000 (naik 279%), kawasan Tanah Kavling RRI dari Rp1.239.000 menjadi Rp4.240.000 (naik 342%) dan di kawasan Tanah Pemukiman Utara Kavling RRI sisi barat dari Rp1.015.000 menjadi Rp2.790.000 (naik 275%).
            
Sedangkan untuk Kelurahan Baktijaya di kawasan Tanah Pemukiman Sisi Timur&Barat Perum Pelni dari Rp917.000 menjadi Rp2.790.000 (naik 304%), Tanah Pemukiman Pinggir Jalan Kramat Benda Rp1.149.000 menjadi Rp3.500.000 (naik 304), arah Perumahan Pelni+Pusdiklat Rp1.435.000 menjadi Rp3.960.000 (naik 276%), Tanah Pemukiman Pinggir Jalan Muhammad Naik Rp1.230.000 menjadi Rp3.720.000 (naik 286%), Tanah Pemukiman Sisi Timur dan Utara Perum Adhi Karya Rp1.230.000 menjadi Rp3.490.000 (naik 284%) dan Tanah Perumahan Adhi Karya Rp1.402.000 menjadi Rp3.640.000 (naik 260%).
            
Sementara untuk Kelurahan Kemirimuka masing-masing untuk Tanah di tepi Jalan Margonda (Sisi Barat dan Timur) dari Rp6.800.000 menjadi Rp20.570.000 (naik) 303%), Tanah Pemukiman (Sisi Barat jalan Margonda) Rp1.994.000 menjadi Rp6.360.000 (naik 319%), tanah Pemukiman Sisi Timur Jalan Margonda (sebelah selatan Gang Langgar) Rp1.994.000 menjadi Rp6.360.000 (naik 319%), Tanah pemukiman sisi timur Jalan Margonda sebelah utara Gang Langgar Rp1.820.000 menjadi Rp5.550.000 (naik 305%) dan tanah Pemukiman sisi barat Jalan Margonda milik H Abd Rahman Rp1.994.000 menjadi Rp6790.000 (naik 341%).(ash)