Pancoran Mas | Depok Terkini
Setelah tahun lalu memperoleh perbaikan dari dana aspirasi dewan DPRD Depok periode 2009-2014, di wilayah Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) tahun ini kembali memperoleh pengucuran dana perbaikan sebanyak 10 unit rumah tidak layak huni dari program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) provinsi Jawa Barat.
Koordinator Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Depok, Syafril Arsyad didampingi pengurus BKM tersebut, Adi Gofur mengatakan, perbaikan kesepuluh unit RTLH tersebar di beberapa lingkungan RW.“Alhamdulillah, wilayah Kelurahan Depok tahun ini mendapat bantuan dana perbaikan sepuluh unit RTLH dari PNPM Provinsi Jawa Barat,” katanya kepada Depokterkini.com.
Perbaikan rumah tidak layak huni ini, menurut dia, tidak sekadar memperbaiki kondisi fisik bangunan tempat warga agar menjadi layak huni saja, akan tetapi sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan rumah, sehingga para penghuninya menjadi sehat.
Selain itu, program perbaikan RTLH melalui PNPM Mandiri, dia mengingatkan, dana perbaikan sebesar Rp15 juta unit merupakan dana stimulant atau rangsangan sebagai wujud menggugah kegotong-royongan masyarakat yang berada di sekitar RTLH.
“Jangan melihat minimnya bantuan perbaikan RTLH itu, tapi program ini bertujuan pula agar tercipta sifat kegotong-royongan dan kesetiakawanan sosial diantara masyarakat setempat, sehingga tercipta masyarakat yang saling mendukung dalam membantu mengatasi permasalahan perbaikan RTLH,” ujarnya. (jay)