Besok, Satpol PP Musnahkan Ribuan Botol Miras

Balaikota | Depok Terkini

Sekitar 30. 000 botol minuman keras (Miras ) dari berbagai merek termasuk Miras oplosan berhasil disita oleh aparat dan rencanannya barang haram ini, Jumat ((19/12) akan dimusnahkan dengan cara diboldoser di halaman Balaikota Depok.

Disamping itu aparat  yang terdiri dari Satuan Polisi  Pamong Praja (Sat Pol PP ) aparat Polsek dan Polres Metro Depok itu juga berhasil menyita 7 Kg ganja. Ganja tersebut dihari yang sama juga akan ikut dimusnahkan. Kasat Pol PP Kota Depok, Nina Suzana mengatakan hal itu menjawab pertanyaan Pelita di ruang kerjanya, Kamis (18/12 ) kemarin.

Menurut mantan Camat Sukmajaya ini pihaknya dan pihak terkait lainnya juga akan terus melakukan operasi penertiban barang haram tersebut. “Apalagi warga Depok sudah ada 4 orang yang meninggal gara-gara mengkonsumsi Miras oplosan. Karena itu kami menyatakan perang terhadap miras dan barang haram lainnya,” tegas Nina.

Masih kata Nina,pihaknya juga merasa prihatin atas meninggalnya 4 orang warga lantaran minum miras oplosan. “Kasus seperti ini tidak perlu terjadi. Dan kejadian beberapa waktu yang lalu itu saya harap merupakan kejadian yang terakhir kali,” kata Nina berharap.


Lebih lanjut Nina menghimbau kepada segenap masyarakat Kota Depok untuk tidak mengkonsumsi miras oplosan, bahkan Kasatpol PP ini juga mengajak masyarakat untuk ikut memerangi barang haram tersebut.