Seiring dengan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Dinas Perhubungan Kota Depok memastikan kenaikan tarif angkutan kota (angkot) mencapai 25 persen. Kepastian kenaikann tarif tersebut rencananya akan diumumkan Senin pekan depan secara resmi dengan menempelkan edaran tarif baru di 2.284 angkot.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Gandara Budiana mengklaim bahwa tarif tersebut tidak melebihi ketentuan atau aturan. Sebab, lanjutnya, sesuai surat edaran Kemenhub bahwa untuk angkot penyesuaian tarif dilakukan oleh Dishub kabupaten kota.
"AKAP dan AKDP itu kebijakan pemprov dan pemerintah pusat. Kalau Depok naik 25 persen untuk angkot. Itu ketentuan dari Kemenhub kewenangannya untuk AKAP ekonomi memang 10 persen. Kita kan sudah bagi - bagi kewenangaan. Kewenangan angkot Dinas Kab Kota ada surat edaran dari Kemenhub," jelasnya di Depok, Jumat (21/11).
Gandara menambahkan untuk besaran kenaikan setiap angkot ada yang menaikan Rp 1000 hingga 1500. Ia mengakui bahwa penumpang dan sopir sama - sama menjerit karena kenaikan harga BBM berpengaruh langsung kepada mereka."Senin akan kita tempel, pasti berdampak langsung ke tarif angkot," ungkapnya.
Sementaraa itu sejumlah angkot terlihat memang sudah menempelkan tarif sementara dengan rata - rata kenaikan Rp 1000 begitupun untuk pelajar. Tak jarang sopir dan penumpang adu mulut karena uang ongkos yang dibayarkan penumpang kurang."Kalaua naikin harganya berlebihan sesuai ketentuan akan kami tegur. Ini sudh kesepakatan bersama Organda," tegas Gandara.