Cimanggis | Depok Terkini
Jalan Raya Bogor yang masuk wilayah hukum Polres Depok menempati peringkat pertama dalam jumlah kasus kecelakaan lalu lintas. Hal itu ditegaskan Kasatlantas Polresta Depok Kompol sri Suhartatik kepada wartawan usai melakukan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2014 melalui pemasangan spanduk di Jalan Raya Margonda, Depok, kemarin.
Menurut Tatik, dalam sepekan bisa terjadi tiga kasus kecelakaan di Jalan Raya Bogor. Kebanyakan, lanjut Tatik, kecelakaan tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua yang ingin mendahului."Di Jalan Raya Bogor belum semuanya ada sparator jalan, jadi banyak sepeda motor yang sering mendahului tampa memperhitungkan keselamatan,"kata Kasat didampingi Ipda Sunarto.
Selain itu, banyak juga pelanggaran lain yang dilakukan pengendara sepeda motor diantaranya melawan arus, dan menyerobot lampu merah. Karena itu, lanjutnya, untuk menertibkan para pengendara di wilayah tersebut pihaknya telah mengambil langkah-langkah berkoordinasi dengan kementrian Pekerjaan Umum agar dibuatkan sparator lanjutan."Dari Simpang Depok sampai Cilangkap belum terpasang sparator. Kita juga minta setiap pabrik yang berada di Jalan Raya Bogor memasang tanda bahaya di pintu masuknya,"terang Kasat.
Dari data yang dimiliki Satlantas, tercatat jumlah kasus kecelakaan dari Januari-Oktober 2014 mencapai 229 kasus. Korban meninggal dunia sebanyak 18 orang. Luka berat 176, dan luka ringan 127.(swd)