Wacana penjualan beras miskin (raskin) oleh Bulog langsung ke rumah tangga sasaran (RTS) mulai tahun 2015 mengundang pro dan kontra di wilayah Depok.
Dengan penjualan langsung raskin oleh Bulog ke keluarga RTS mulai tahun depan, menurut sejumlah staf kelurahan dan warga di wilayah Pancoran Mas hendaknya dipertimbangkan lebih matang lagi karena jika pola penjualan langsung itu benar akan diterapkan tentu saja ada beberapa konsekuensi.
“Kami dengar dari kelurahan nantinya raskin akan dijual langsung kepada masyarakat, tidak lagi melalui RT/RW sebagaimana yang selama ini berlangsung.Bulog nantinya akan membuka lapak ya seperti pasar murah menjual raskin, tidak lagi dikirim melalui kantor kelurahan,” kata seorang pengurus RT di Kelurahan Depok.
Pernyataan senada juga disampaikan warga dan staf kantor kelurahan di wilayah lain di Kecamatan Pancoran Mas.”Iya, ada wacana tahun depan raskin dijual langsung kepada warga yang berhak,nantinya akan diatur jadual penjualan raskin oleh Bulog setiap kelurahan,” ujar seorang staf kelurahan.
Diminta komentar secara terpisah, Sekretaris Kelurahan (Sekkel) Depok Anis Wulandari mengatakan, pada prinsipnya kantor kelurahan sesuai mekanisme hanya ketempatan menyalurkan raskin ke masyarakat melalui para pengelola raskin di tingkat RT/RW.”Dengan adanya wacana tersebut berarti kelurahan nantinya tidak perlu lagi menangani pendistribusian raskin kepada masyarakat melalui RT/RW, ya itu berarti kantor kelurahan tidak mempunyai beban dan tanggungjawab lagi,” kata Anis.
Sekretaris Forum RW Kelurahan Depok, Syafril Arsyad menilai, jika wacana itu nantinya menjadi suatu kebijakan pemerintah, tentu saja akan menimbulkan konsekuensi baik di kelurahan maupun RT/RW.”Bagi kelurahan maupun RT/RW tidak lagi menjadi suatu beban, karena tidak lagi bertanggungjawab terhadap pengelolaan raskin, hanya saja bagaimana mekanisme dan pengawasannya sehingga dapat mencegah terjadinya kebocoran,” kata Syafril.
Dengan wacara tersebut, dia mencurigaikan, raskin bukan tidak mungkin akan dikuasai para tengkulak kota karena harga murah, tapi menjual kembali dengan harga pasar.”Sebab penjualan raskin terbuka umum, tidak seperti selama ini bisa terkontrol.Apakah petugas Bulog mampu mengawasi jika ada pembeli raskin dari kalangan tengkulak,” ujarnya.