Pancoran Mas | Depok Terkini
Proyek pembangunan lanjutan kantor Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) dengan menggunakan APBD Depok hingga mencapai Rp199 juta yang dilaksanakan CV Dea Prima Sentosa (DPS) ternyata tanpa tersedia bedeng maupun papan proyek.
Penanggungjawab CV Dea Prima Sentosa, Supardi berkilah bahwa papan proyek unutk perusahaannya sudah ada di kantor Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Kota Depok, namun hingga proyek itu rampung belum sempat diambil karena masih berkonsentrasi dalam penyelesaian pembangunan lanjutan lantai atas kantor kelurahan Depok.
“Papan proyeknya sih ada di Distarkim hanya saja belum sempat kami ambil, kalo mau ke Distarkim banyak orang antre, apalagi kami berkonsentrasi agar pekerjaan selesai sesuai jadaul,” Supardi beralasan kepada Depokterkini.com ( 26/11).
Lantaran merasa malas mengambil apalagi memasang, Supardi mengaku, selama tiga kali mendapat kepercayaan dari Distarkim membangun dan merenovasi kantor Kelurahan Depok memang tidak pernah memajang papan proyek.Sehingga pengusaha jasa konstruksi itu tidak ingat spek proyek yang dilaksanakan terutama jadual dan volume serta biaya rincian.
“Proyeknya memang sudah tahap finishing (penyelesaian), tapi saya lupa kapan dimulai,” ujar Supardi, namun dirinya tidak menjawab apakah Distarkim tidak menegurnya.
Tidak hanya papan proyek, ternyata dalam pekerjaan proyek Pemkot Depok itu CV Dea Prima Sentosa tidak menyediakan bedeng proyek. Sehingga tidak diketahui spesifikasi proyek yang dilaksanakan.Kecuali ruang pertemuan lama kantor kelurahan digunakan sebagai tempat beristirahat para pekerjanya.
Proyek lanjutan pembangunan kantor Kelurahan Depok dengan menggunakan APBD Depok 2014 sebesar Rp199 juta, menurut dia, mencakup pekerjaan pengecatan, penyediaan delapan unit AC, paving blok, pagar pengaman dan dinding pemisah serta toilet lantai atas.”Belum termasuk mesih air, pekerjaan sebentar lagi selesai,” ujarnya. (jay