Kota Tangerang | Depok Terkini
Dinas Perhubungan Kota Tangerang jalan bersama Satlantas Polres Metro Tangerang dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 1 Wilayah Tangerang , menggelar razia , Senin (24/11). Sasaran razia kali ini trayek angkutan umum yang batas KIR nya sudah habis dan melebih tonase angkutan.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dishub, H Julias mengatakan, razia seperti ini digelar 4 kali dalam seminggu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara
seperti kendaraan tidak dan lain nya .
Dijelaskannya, rata-rata kecelakan yang terjadi lebih disebabkan oleh ulah pengemudi yang kurang mentaati rambu-rambu lalu lintas, disamping itu juga kondisi kendaraan yang sudah tidak layak. Kalin ini Dishub menurunkan 20 personil yang sudah memiliki kualifikasi sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dibantu Satlantas dan personil Denpom berhasil menjaring ratusan kendaraan karena batas waktu KIR habis dan melebihi batas tonase angkutan.
“Tercatat dari 28546 kendaraan wajib uji berkala, 25% belum melaksanakan kewajiban,artinya kesadaran masyarakat masih rendah untuk mengecek kelayakan kendaraan,”paparnya.(sul).