Dana bantuan keuangan untuk partai politik (bankeu parpol) peraih kursi DPRD Kota Depok tahun 2014 hingga kini belum cair.
Kepala Seksi Hubungan Antar Lembaga Politik Dalam Negeri (Kasie HAL Poldagri) kantor Kesbangpol Kota Depok, Taufiqurahman mengakui, pencairan dana bankeu parpol hingga kini memang masih menunggu hasil audit pertanggungjawaban keuangan parpol dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan provinsi Jawa Barat.
“Saat ini dalam proses, pencairan bantuan parpol masih menunggu hasll audit pertanggungjawaban parpol dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat, hal ini karena katerlambatan dari parpol dalam menyerahkan laporan pertanggungjawaban bankeu tahun sebelumnya,” kata Taufiq.
Mekanisme pelaporan pertanggungjawaban keuangan parpol, menurut dia,penyampaian seharusnya tiga bulan setelah penyampaian anggaran tahun sebelumnya yakni antara bulan Januari atau Februari.”Namun diantara parpol ternyata masih ada yang terlambat menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangan kepada BPK RI perwakilan Jawa Barat,” ujarnya.
Mengenai alokasi dana bantuan keuangan parpol, menurut dia, parpol pemenang Pemilu 2014 terdapat 11 parpol, terdapat dua parpol baru peraih kursi DPRD Depok yakni Partai Nasdem dan Partai Hanura.
“Tentu saja alokasi bantuan keuangan untuk parpol peraih kursi DPRD Depok tahun 2014 ini mengalami perubahan sesuai jumlah raihan suara pada Pemilu 2014,” kata Taufiq.
Terkait rencana penyaluran bantuan keuangan partai politik (Bankeu Parpol) tahun 2014. Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Depok akan mengadakan bimbingan teknis (bintek) kepada para pengelola Bankeu parpol pemenangan Pemilu 2014.
Bintek bertema: Menciptakan laporan pertanggungjawaban keuangan parpol yang tertib, transparan dan akuntabel akan berlangsung pada 13 November 2014, dengan narasumber dari Kemendagri, DPPKA dan BPK RI perwakilan provinsi Jawa Barat.
Menurut dia, kegiatan ini penting, disamping memberikan bimbingan secara teknis kepada pengurus parpol yang khususnya berkompeten dalam pengelolaan dan petanggungjawaban keuangan parpol, juga untuk memperoleh informasi-informasi baru terkait dengan regulasi-regulasi dan tata cara pemberian bantuan kepada parpol peraih kursii di DPRD Kota Depok. (jay)