Partai politik (parpol) diwajibkan membuat pembukuan
terkait penyusunan pelaporan bantuan keuangan yang akan dilaporkan
kepada Pemerintah Daerah. Penyusunan tersebut harus sesuai dengan
ketetapan yang berlaku didasarkan pertanggungjawabkan parpol yang
tertib, transparan, dan akuntabel.
Untuk itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
Kota Depok memfasilitasi para perwakilan parpol dalam penyusunan
pelaporan bantuan keuangan berupa Bimbingan Teknis (Bintek) Penyusunan
Pelaporan Keuangan Partai Politik 2014 di Gedung Sekarpeni, Depok, Jawa
Barat, Kamis (13/11).
Pelaporan bantuan keuangan termasuk upaya
penguatan lembaga parpol."Parpol harus benar-benar disiplin administrasi. Pemerintah
amat mengupayakan bantuan keuangan terhadap parpol. Parpol sebagai
mitra pemerintah yang ikut serta membangun bangsa dan negara," kata H
Abdullah dari Kesbangpol Provinsi Jawa Barat dalam penyampaian materi
singkatnya.
Tujuan penyusunan pertanggungjawaban diharapkan informasi
tata cara juga kesulitan pembuatan pelaporan dapat diatasi. Proses
pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun bisa dibuat secara
tepat waktu. Selain itu, membentuk sikap perilaku pola parpol sesuai
sistem demokrasi dengan memaksimalkan fungsi parpol melalui pengkaderan
yang punya kemampuan dalam bidang politik.
Adanya penyusunan pelaporan bantuan keuangan agar
penerimaan dan pengeluaran parpol dapat dipertanggungjawabkan secara
benar. Hal ini dikarenakan bantuan tersebut berasal dari uang rakyat.
Bantuan keuangan yang disalurkan dari Pemerintah Kota Depok kepada
parpol untuk pemenuhan pendidikan politik.
"Bantuan diprioritaskan untuk publik dalam sarana
pendidikan politik. Melalui sarana pendidikan, publik diharapkan menjadi
warga negara Indonesia yang lebih paham terhadap dinamika perpolitikan
negara. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap parpol semakin
berkurang bahkan menjauhi parpol," jelas Asisten Tata Praja Kota Depok
Dudi Miradz mewakili Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail yang tidak hadir
membuka acara.
Dudi menyarankan program pendidikan politik di Kota Depok
mesti disampaikan kepada Kesbangpol sehingga Kesbangpol bisa menilai
tanggapan kondisi perpolitikan yang ada di masyarakat. Misal, Pemilihan
Umum 2014, masyarakat lebih menilai calon pemimpin dari segi figur. Hal
tersebut menjadi bahan evaluasi dalam kondisi pendidikan politik saat
ini.