DPRD Minta Stop Galian Liar

Delapan orang Anggota Komisi C DPRD Kota Depok melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian tanah di lingkungan RT 02/05 Jalan Kramat-Bumi Mentari, Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Senin (17/11).

Penyetopan galian tanah yang dianggap illegal itu terpaksa dilakukan oleh pihak DPRD Kota Depok. Pasalnya, mereka telah menerima banyak masukan dari masyarakat terkait aktivitas yang mengganggu dan merugikan masyarakat sekitar.

“Dari analisa kami ke lapangan bahwasanya galian tersebut sudah meresahkan masyarakat, kami juga melihat ada beberapa kejanggalan. Dari itu, kami meminta kepada Satpol PP Kota Depok untuk segera melakukan penyegelan lokasi tersebut,” ujar Mazhab HM, Ketua Komisi C DPRD Depok.

Selain itu ia menambahkan, bahwa Pemerintah Kota Depok tidak mengatur atau memiliki peraturan daerah (Perda) terkait galian C. Kalaupun itu ada, lanjutnya, harus banyak yang ditempuh.

“Kultur tanah dan sebagian jalan di sana sudah rusak, dan ini ternyata galian besar-besaran bukan main-main. Karena melibatkan beberapa unit alat berat dan membahayakan pemukiman warga yang ada di bawahnya,” paparnya.

Namun begitu, pihaknya mengapresiasi tidak ada satu pun aparat kelurahan, kecamatan, kepolisian dan koramil yang ikut campur di dalam proyek yang nilainya ratusan juta rupiah itu. 

“Sidak kami ini didukung penuh baik dari Polsek maupun Koramil, kami pun mengapresiasi pihak kelurahan dan kecamatan yang mendukung langkah kami ini,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa pihaknya juga mendapat laporan jika lokasi tersebut sudah sering kali ditutup baik dari kelurahan maupun kecamatan. “Namun begitu mereka masih bandel. Dari itu, kami minta agar minggu ini Satpol PP segera turun dan lakukan penyegelan lokasi,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Bojongsari, Yudi Suparyadi mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD Kota Depok khususnya Komisi C yang telah turun dan merespon aduan masyarakat.

“Kondisi lingkungan di sana sudah terlampau parah, kami minta Satpol PP segera menutup galian di sana. Itu tidak ada izin, kami telah beberapa kali memberikan toleransi namun mereka tetap bandel,” tandasnya.

Dikatakannya, masyarakat di sana telah membuat portal namun portal tersebut ada yang membukanya. “Kami sangat senang Komisi C datang ke lokasi, mohon rekomendasinya agar Pol PP segera menutup lokasi tersebut,” pintanya.