959 Kendaraan Tidak Laik Jalan di Razia

Tangerang | Depok Terkini
Dinas Perhubungan Kota Tangerang jalan bersama jajaran Satlantas Polres Metro Tangerang, dan anggota Polisi Militer  menggelar  razia kendaraan yang tidak laik jalan. Sedikitnya 959 kendaraan dikenakan tindakan (tilang) dalam bulan November 2014.

Heri Faisal, Kasie Penertiban dan Pengawalan Dinas Perhubungan Kota Tangerang mengatakan,  razia gabungan yang digelar tersebut adalah operasi penertiban gabungan dan melibatkan unsur Satlantas Polres Metro Tangerang dan Polisi Militer.

Dijelaskan razia gabungan sudah diagendakan untuk digelar 10 kali dalam sebulan . di 15 titik. Tujuannya untuk  meningkatkan tertib lalu lintas angkutan jalan diwilayah Kota Tangerang. Sedangkan kendaraan yang dikenakan tilang berkas langsung dilimpahlan ke PN Tangerang  untuk disidangkan .

Razia kemarin digelar di  Jalan Jenderal Sudirman, M.toha, Daan mogot, Tengku Umar, Benteng Betawi, Perintis Kemerdekaan, KH.Hasyim Asyari, Hos.Cokroaminoto, Raden Saleh, Maulana, Merdeka, Gatot subroto, Surya Dharma, Husen Sastranegara, Dewi Sartika.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa banyak berkas tilang tidak dikirim oleh Dishub, ini diketahui setelah para sopir ingin menghadiri sidang tilang . Diprediksi berkas tilang  yang tidak dikirim itu nantinya diambil oleh para sopir di Dishub tanpa mengikuti sidang. Sedangkan denda yang dikenakan petugas Dishub dipastikan tidak disetorka ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). (sul).