Beberapa perwakilan tenaga honorer yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Wilayah Depok mengadukan nasib mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.
Kedatangan tenaga honorer yang didominasi oleh para guru itu tak lain untuk mengadukan nasib 240 tenaga honorer K2 yang telah dinyatakan lulus dalam tes beberapa waktu lalu, namun hingga kini belum mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Terpaksa kami adukan ini, karena setelah dinyatakan lulus sejak Februari 2014 lalu, hingga kini kami belum mendapatkan NIP,” ujar M Nur Rambe, Koordinator Daerah FPHI Kota Depok, Senin (17/11).
Ia menjelaskan, hingga kini tak ada kejelasan dari Pemerintah Kota Depok dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait nasib mereka. “Nggak jelas alasannya apa, BKD tidak pernah mau menemui kami baik secara langsung maupun melalui surat. Makanya kami mengadu ke DPRD,” paparnya.
Selain itu, Nur yang juga menjabat sebagai Sekjen FPHI pusat mengadukan nasib 936 tenaga honorer K2 yang tidak lulus tes beberapa waktu lalu. “Janjinya yang tidak lulus ini akan diverifikasi ulang, namun hingga kini belum juga dilakukan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Lahmudin Abdullah berjanji akan mengadvokasi para tenaga honorer untuk segera mendapatkan hak-hak mereka sebagaimana yang telah ditentukan.
“Mereka lulus sejak 3 Februari 2014, namun hingga kini mereka belum mendapatkan SK, ada apa ini?. Kami juga akan melakukan koordinasi dengan Komisi A terkait hal ini,” pungkasnya