Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok bekerjasama dengan Satlantas Polresta Depok menggelar razia penertiban kelengkapan kendaraan angkutan dan barang di Jalan Margonda Raya, Depok, Selasa (13/10). Razia angkot ini bertujuan untuk menertibkan para pengemudi angkot terkait surat-surat kelengkapan dan pengendara angkot itu sendiri."Kita periksa izin trayek, dan kelayakan kendaraan, termasuk penggunaan seragam sopir,"jelas Kasi Pendidikan Kesehatan dan Ketertiban Dishub Kota Depok, Ika Rostika saat ditemui di lokasi razia, kemarin.
Menurut dia, razia dilakukan sebagai program rutin dinas, yaitu dua kali dalam seminggu."Razia ini untuk keselamatan masyarakat terutama para penumpang angkot. Kita juga tertibkan pengemudi yang masih dibawah umur, dan kewenangannya ada di kepolisian,"ungkap Ika.
Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polresta Depok, AKP M Untung mengatakan, pihaknya memiliki kewenangan untuk memeriksa, menggeledah, dan menahan kelengkapan kendaraan."Kita periksa surat kendaraannya, kalau ada pelanggaran, seperti KIR, SIUP akan kita serahkan ke Dishub,"terangnya.
Namun jika ada pelanggaran terkait kelengkapan SIM dan STNK, maka pihaknya akan melakukan tindakan sesuai UU lalu lintas."Pemeriksaan kita lakukan secara menyeluruh, kalau tidak memiliki SIM dan STNK habis masa berlaku kita tindak. Termasuk penindakan sopir masih dibawah umur,"tegas Untung.
Dikatakan Untung, sejak dilakukan razia rutin terhadap pengemudi kendaraan angkot, jumlah pengemudi dibawah umur turun drastis hingga mencapai 50 persen."Sejak saya menjabat Kanit Turjawali, razia angkot kita geber pagi, siang dan sore setiap hari. Saat ini hampir tidak ada lagi sopir dibawah umur, saya sudah tidak menemukan lagi, penurunannya sangat luar biasa,"terang Untung.
Namun demikian, kata Untung, jika pihaknya masih menemukan sopir dibawah umur membawa angkot dan membandel. Maka akan diambil sanksi tegas berupa penahanan sementara kendaraan,"Kalau masih membandel, angkot kita sita. Biar pemiliknya yang mengambil sendiri,"tegas Untung.
Ia menambahkan, razia angkot tidak hanya dilakukan di jalur Margonda saja, tetapi digelar juga di wilayah lain seperti Jalan Raya Bogor, dan Jalan Raya Sawangan."Saat ini kita sedang pantau Jalan Raya Bogor, pengemudi angkot disana juga mulai tertib,"tandas Untung.
0 Comments