Gedung Samsat Cikokol yang
memiliki lahan parkir kendaraan roda dua yang , juga roda empat sehingga WP tidak
perlu lagi mencari lahan parkir di luar area kantor. Penataan
dilakukan secara terus menerus dengan menempatkan petugas parkir
yang terkoordinir. Khusus untuk kendaraan roda empat area
parkir tersedia karena kendaraan pegawai Samsat Cikokol diparkir dihalaman
bekas kantor Depnaker Kabupaten Tangerang yang lokasinya berdampingan.
Sementara untuk kendaraan roda dua, lahan parkir
yang tersedia cukup. Meski begitu pemilik kendaraan diingatkan akan bahaya
curanmor, petugas selalu mengingatkan agar kendaraan dikunci dengan
benar dan helm serta jaket dititipkan .
Keluar masuk kendaraan roda dua dan empat tidak dikenakan biaya , namun pemilik kendaraan tetap memberikan uang jasa secukupnya . Paling tidak setiap hari jumlah kendaraan roda dua yang parkir sekitar 400-600 unit, roda empat 20-60 unit.
Sutrisno, salah seorang WP dari Kecamatan Priuk mengatakan,
menitipkan kendaraan roda dua saat mengurus pergantian STNK di Samsat Cikokol aman dan nyaman. “ Kita tidak
mempersoalkan bila ada uang parkir
asal bisa memberikan jaminan keamanan saat kendaraan ditinggal,”
tutur Sutrisno. (sul).