depok terkini - Dengan adanya keputusan yang memihak kepada fraksi-fraksi yang tergabung dalam KMP. Partai Demokrat Depok merasa dikhianati karena proses pemilihan tidak mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat.
“Awalnya kami menaruh utusan untuk mengisi di posisi Banggar. Tapi akhirnya kami menarik diri dari proses pemilihan, hal itu karena proses pemilihan tidak berdasarkan musyawarah mufakat,” kata Ketua F-PD Edy Sitorus di sela rapat paripurna DPRD Rabu (8/10/14).
Dikatakan Edy, Semua anggota DPRD adalah anggota Fraksi. Oleh sebab itu, harus diberikan komposisi yang proporsional pada susunan kelengkapan dewan. “Bukan pembagian kekuasaan oleh partai di KMP. Ada proses sedikit voting, Jangan-jangan nanti beli tisu, pulpen, dilakukan dengan voting,” kesalnya.
Sementara itu,bendahara F-PD Endah Winarti mengungkapkan hal yang sama. Ia mengklaim jika kualitas DPRD kini mengedepankan voting ketimbang melakukan musyawarah.
“Sekarang, rapat hanya bohong belaka, KMP dan KHI itu ga ada di daerah. Coba baca di UU MD3, semua masalah diarahkan ke voting. Sudah pasti partai KMP menang, karena menang jumlah suara,” ketusnya. (Har/dn)