JAKARTA- Pengamat anak, Seto Mulyadi akan bersaksi pada sidang lanjutan terdakwa kekerasan seksual yang dilakukan para petugas kebersihan Jakarta International School (JIS) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Betul hari (Rabu) ini saya akan datang ke sidang JIS," kata Seto di Jakarta, Rabu (8/10/2014).
Pria yang akrab disapa Kak Seto itu mengatakan, dirinya memenuhi panggilan sebagai psikolog anak pada sidang kasus pelecehan seksual yang dialami murid Taman Kanak-Kanak (TK) JIS berinisial AK (6).
Sementara itu, pengacara terdakwa Saut Irianto Rajagukguk menuturkan sejumlah saksi lainnya dari pekerja PT ISS Indonesia akan memberikan keterangan pada persidangan tersebut.
PT ISS Indonesia merupakan perusahaan yang menyalurkan lima terdakwa sebagai petugas kebersihan berstatus alih daya (outsorching) di lingkungan JIS.
Saksi yang dari PT ISS Indonesia yakni Marhasan dan Dewi yang menjabat sebagai pimpinan para terdakwa yakni Virgiawan Amin alias Awan, Agun, Zainal, Syahrial dan Afriska. (ugo)