Dua rumah di Jalan Belimbing Raya RT 007/03 Nomor 178 dan Nomor 176 Kelurahan Depok Jaya Kecamatan Pancoranmas, Depok. Rumah pertama yakni milik seorang lansia bernama Tabita Nandesa Wepitina seorang pensiunan. Rumah kedua yakni milik Ardi Basuki (51).
Kejadian berawal saat api berasal dari rumah Tabita Nandesa Wepitina pukul 04.30 WIB. Api telah membesar di dalam kamarnya. Saat kejadian, ia tengah berada di dalam rumah seorang diri dengan sebuah lilin menyala lantaran listrik padam. Api langsung menyebar ke ruang tamu dan merambat ke rumah sebelahnya.
"Api merambat ke rumah milik Pak Ardy sehingga menghanguskan kedua rumah tersebut," jelas Kapolsek Pancoranmas Kompol Purwadi, Minggu (19/10)
Purwadi menambahkan api diduga dari lilin yang terjatuh di kasur milik Tabita. Api berhasil dipadamkan dalam kurun waktu satu jam."Kami koordinasi dengan Dinas Damkar, dan dikerahkan 5 unit Damkar," jelasnya.
Tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah berikut rumah, surat - surat, dan perabotan.