DPRD Sosialisasikan Perda Jamkesda dan BPJS

Untuk memberikan informasi dan pemahaman terkait penyelenggaraan Jamkesda dan BPJS, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dinkes dan BPJS Kota Depok menggelar sosialisasi Perda tetang penyelenggaraan Jamkesda dan penjelasan BPJS di Aula Kantor Kecamatan Sawangan, kemarin.

Dalam kesempatan itu, anggota dewan yang didominasi oleh wajah-wajah baru, langsung mendapatkan pertanyaan-pertanyaan serta keluh kesah dari masyarakat dan para kader di wilayah tersebut.“Di sini kami mendengar dan mendapat informasi langsung dari masyarakat terkait pelayanan kesehatan di Kota Depok, terutama persoalan layanan kesehatan,” ujar Lahmudin Abdullah, Ketua Komisi D DPRD Kota Depok.

Ia menambahkan, pengelola rumah sakit dan dinas kesehatan diharapkan mampu bekerjasama untuk melayani masyarakat. Lahmudin menilai, antara dinas kesehatan dan rumah sakit memiliki cara tersendiri untuk melayani masyarakat sehingga banyak dari mereka yang tidak tertampung.“Mereka harus duduk bareng, apa masalahnya dan bagimana solusinya. Kami melihat di sini adanya hambatan sosialisasi kepada masyarakat, sedangkan programnya kami rasa sudah bagus,” paparnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Hj Qonita Luthfiyah. Ia menjelaskan, antara dinas kesehatan dan BPJS ke depan bisa saling melengkapi.“Minat masyarakat untuk masuk BPJS sangat antusias, kekurangan yang ada harus dilengkapi. Minimnya informasi yang didapat masyarakat sehingga sosialisasi seperti ini harus dilakukan sehingga informasi sekecil apapun dapat diserap oleh masyarakat,” terangnya.

Hal itu diungkapkan mereka setelah mendapatkan keluhan dan pertanyaan dari masyarakat Kecamatan Sawangan. Salah seorang kader kesehatan di wilayah Sawangan, Susi Hadi mengadukan pelayanan di RSUD yang dianggap sangat melelahkan dan belum maksimal.

“Bayangkan, masyarakat harus mengantre untuk mengambil nomor pendaftaran sejak pukul 01 dini hari, sedangkan pelayanan baru dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Kami juga melihat tidak ada pemisahan antara pasien BPJS dengan pasien lainnya, semua dijadikan satu,” katanya.

Sementara itu, Kepala UPT Jamkesda Kota Depok, Yulia Oktavia mengatakan, kuota Jamkesda saat ini mencapai 188.660 jiwa kemungkinannya akan dialihkan ke BPJS penerima iuran.“Tapi, di 2015 nanti kami akan melakukan pendataan ulang terlebih dahulu, apakah mereka tetap memenuhi criteria mendapatkan bantuan iuran dari pemerintah atau tidak. Ataupun misalnya ada warga lain yang memang seharusnya mendapatkan bantuan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, perwakilan BPJS Kota Depok Berty Parapat juga menjelaskan bagimana cara mendaftar BPJS dan fasilitas apa yang bisa didapat oleh pasien peserta BPJS.

Acara yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB itu juga dihadiri oleh Koordinator Komisi D dan anggota DPRD lainnya dan Camat Sawangan, Eko Herwinyanto.(rt)