Sekolah Al'mamun
Education Center (AMEC) menaikkan angka standar kompetensi bidang
akademik satu poin dari 8,9 menjadi 9,0 setiap siswa, kecuali
matematika minimal 7,5.
Hal itu diungkapkan Ma'mun Ridwan,
Direktur Sekolah AMEC usai mengawasi siswa UTS dari tingkat SD, SMP dan
SMK, Rabu (15/10) di Sekolah AMEC Jl H Nawi Malik, Kelurahan Serua,
Kecamatan Bojongsari, Kota Depok."Kenaikan nilai standar
kompetensi bidang akademik diberlakukan kepada semua siswa dari kelas 1
hingga 12. Jika siswa tidak bisa memperoleh 9,0 poin, maka
diikutsertakan dalam remedial agar nilainya mencukupi," ujarnya.
Peningkatan
terhadap nilai dalam UTS ini, ditambahkannya, berlaku untuk semua mata
pelajaran kecuali matematika. Kemudian khusus hafalan ayat suci Al
Qur'an untuk level SD dalam satu hari wajib hafal satu ayat, kemudian
untuk SMP dua ayat, dan SMK diharuskan hafal tiga ayat."Kalo
tidak hafal akan mempengaruhi penilaian saat semesteran. Dan bagi siswa
yang memiliki nilai tinggi akan memperoleh piala the best performance,"
beber Ma'mun.
Peningkatan standar kompetensi bidang akademik ini
tidak lain untuk memotivasi siswa belajar sehingga memiliki nilai
mendekati sempurna pada semester mendatang.UTS diikuti 225 siswa
SD, 75 siswa SMP dan 246 siswa SMK juruan perawat, farmasi dan
multimedia.UTS dilaksanakan dari 9 hingga 18 Oktober 2014. (Sudi)
0 Comments