Walikota Ajak Warga Manfaatkan Program Penghapusan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

 

Sukmajaya, Depokterkini.com

Wali Kota Depok, Supian Suri mengimbau warganya untuk memanfaatkan program penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan yang berlaku mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025." Ayo manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, karena program ini hanya berlangsung hingga tanggal 6 Juni 2025  dan tidak akan diperpanjang,' ujar Supian Suri saat meninjau langsung pelaksanaan penghapusan tunggakan pajak di Kantor Samsat Depok di Jalan Merdeka, Sukmajaya, Depok, Kamis (20/03/26).

Walikota juga menyampaikan apresiasi kepada Samsat Depok yang terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Depok I, Yosep Muhammad Zuanda, mengungkapkan sejak diberlakukannya program penghapusan tunggakan pajak ini, jumlah wajib pajak yang datang mengalami peningkatan drastis dibandingkan hari-hari biasa. Bahkan, ada warga yang telah menunggak pajak kendaraan selama lebih dari lima tahun yang memanfaatkan program ini.

Yosep mengaku bersyukur atas kunjungan Wali Kota Depok dan dukungan dari Gubernur Jawa Barat dalam program ini. 'Selain membantu masyarakat, program ini juga memudahkan kami dalam melakukan pendataan ulang kendaraan yang selama ini sulit teridentifikasi akibat tunggakan pajak,” ungkapnya

Yosep berharap dengan adanya program ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu serta memanfaatkan layanan digital seperti Signal atau Samsat Digital Nasional untuk kemudahan pembayaran di masa mendatang.' Pajak yang anda bayarkan akan digunakan untuk pembangunan Kota Depok menjadi lebih maju,' pungkas Yosep.

Seperti diketahui Program penghapusan tunggakan dan denda pajak ini merupakan inovasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam upaya meringankan beban masyarakat dan mendorong kepatuhan masyarakat dengan kendaraan yang masa pajaknya telah jatuh tempo sebelum tahun 2025, (wan)

Post a Comment

0 Comments