Sah, Yudiyanto Resmi Jabat Ketua LPM Kota Depok Periode 2024-2029

 

Sukmajaya, Depokterkini.com

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Depok menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke IV di gedung Graha Insan Cita, Sukmajaya, Depok, pada Jumat (22/11/2024).

Musda tersebut di hadiri Ketua DPD LPM Provinsi Jawa Barat H.Rahmat Sulaeman, anggota DPRD Kota Depok, Hengky, anggota DPRD Provinsi Jabar, Farabi Arafiq,  Staf ahli Walikota Depol, Wijayanto, unsur Forkopimda, jajaran pengurus LPM Kota Depok, serta para jajaran pengurus LPM di 11 Kecamatan Se-Kota Depok.

Pada Musda tersebut, Yudiyanto SE,MM terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD LPM Kota Depok periode 2024-2029.

Usai dilantik, Ketua LPM Kota Depok terpilih, Yudiyanto mengatakan, target utama dimasa kepemimpinannya merapihkan LPM Kota Depok mulai dari tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan. "Kita ingin rapihkan semuanya, termasuk penyeragaman seperti stempel, seragam LPM, kop surat dan susunan stuktur organisasi," ujar Yudi didampingi jajaran pengurus LPM Kota Depok.

Selain itu, lanjut Yudi, dirinya juga akan membentuk LPM di tingkat kecamatan. Sebagaimana kita ketahui dalam AD/ART seharusnya pemilih pada Musda Kota Depok adalah pengurus LPM dari 11 kecamatan, bukan dari 63 kelurahan. Makanya Musda kali ini pesertanya adalah delegasi LPM kelurahan yang sudah berembug dari 11 kecamatan," ungkapnya.

Dijelaskan Yudi, LPM adalah lembaga non partai, yang sebelumnya disebut Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). Tahun  2000 dirubah menjadu LPM Kota Depok." Alhandulillah pemerintah Kota Depok memberikan perhatian kepada LPM terutama LPM di kelurahan. Bahkan cuma di Depok yang LPM kelurahannya dipilih dan dilantik secara serentak," tuturnya.

Saat ini, lanjut Yudi, yang sedang diperjuangkan adalah regulasi draf Permendagri tahun 2024 sudah sampai ke meja Menteri Dalam Negeri , sehingga regulasi ini bukan hanya berada di tingkat kelurahan, tetapi di kecamatan, Kota dan provinsi hingga tingkat nasional. Bisa dibilang LPM ini adalah plat merah," pungkasnya.

Anggota DPRD Kota Depok fraksi PKS, Hengky berharapa LPM Kota Depok bisa berkolaborasi dengan legislatif dimana fungsi LPM bersama legislatif adalah mengawasi pemerintah Kota Depok." Di tingkat kecamatan berkolaborasi dengan camat, di kelurahan dengan lurah. Termasuk kolaborasi dengan provinsi dan pusat," tandas Hengky.

Ketua DPD LPM Provinsi Jawa Barat,  Rahmat Sulaeman menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pembenahan, dari 27 Kota/Kabupaten. Termasuk Kota Depok yang sudah dibenahi dengan melaksanakan Musda pada hari ini.

Mudah-mudahan ini menjadi sebuah bagian yang baik. Karena LPM ini, di Permendagri 18 sebagian adalah pemerintah. Seperti Musrenbang itu harus diketahui dan ditandatangani oleh LPM, jadi LPM ini satu kaki di pemerintahan satu kali laginya ada di Ormas," jelas Rahmat.

"Sedangkan dalam Permendagri 18 LPM ini sebagai perencana, pengawas dan pelaksana serta ikuti merumuskan bagaimana prioritas pembangunan ditingkat kelurahan dan tingkat kecamatan. Dan mudah-mudahan di tingkat Kota bisa meregulasi, mengawasi program-program dari pusat dan tingkat provinsi," harapnya.(wan)


Post a Comment

0 Comments