Sawangan, Depolterkini.com
DCamat Sawangan Anwar Nasihin membuka kegiatan Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) Tingkat Kecamatan Sawangan, Kota Depok di aula kecamtan setempat pada Kamis (14/11/2024).
Menurutnya, kegiatan ini dalam rangka ketertiban di lingkungan sehingga harus diketahui stakeholder kemudian dapat diinformasika ke masyarakat agar mereka mengetahui.
Materi kegiatan ini, dikatakan lebih lanjut, diberikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok, Dede Hidayat dan Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Regulasi (P2R) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Suryana,
“Diharapakan kegiatan ini lebih terbuka informasinya terkait Tramtibum hingga memahami Perdanya, “ ujarnya saat membuka kegiatan tersebut.
Sebagai peserta Kaise Pemerintahan dan Tramrtib masing masing kelurahan se-Kecamatan Sawangan, LPM, RT dan RW. Acara dihadiri Sekcam Sawangan Muhammad Sahal, Plt Pemerintahan dan Tramtib Asep Wisnu Nugraha.
Dede Hidayat menagatakan, ada beberapa hal disamping ekonomi, pendidikan banjir, macet, sampah, dan masalah ketertiban diperlukan penegakan peraturan. “Dalam UU No 23 Tahun 2014 menyebutkan salah satu tugas Satpol PP melakukan penertiban non yustisial, menindak bagi yang menggangu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, penyeledikan terhadap pelanggran perda,” katanya, seraya mencontohkan bangunan di pinggir kali dan buang sampah sembarangan.
Suryana menuturkan sekarang SIUP tidak berlaku, cukup punya NIB (nomor induk berusaha) untuk izin operaional usaha. “Untuk warung dengan katagori resiko rendah, menengah dan tinggi, “ katanya. (Dib)
0 Comments