Sawangan, Depokterkini.com
Taman Pemakaman Umat Islam (TPUI) Makam Jati dibawah Yayasan Taman Jati Hasanah, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok membebaskan lahan di RT 05/04 sebelah barat depan makam untuk dibangun musala dan tempat parkir kendaraan.
Ketua Yayasan Taman Jati Hasanah, Aksa Santiri mengatakan, pembebasan lahan seluas 664 m2 dengan harga Rp 1,2 juta per meter. Lahan tersebut, sambung dia diperuntukkan pembangunan musala dan lahan parkir bagi pengunjung makam atau mengantar jenazah.
Dari luas lahan tersebut, dikatakan lebih lanjut, digunakan untuk pembangunan musala seluas 100 m2, selebihnya dengan luas 564 m2 untuk parkir kendaraan dilengkapi dengan conblock dan rencananya ada tempat jajan pengunjung, sehingga jika ada pengunjung haus bisa mampir ke warung.
“Musala berfungsi untuk salat jamaah bagi warga sekitar dan untuk salat jenazah dengan kapasitas 70-100 jamaah,” kata Aksa Santari yang juga pensiunan ASN Kota Depok di lokasi pembangunan musala Rabu (9/10/2024).
Mengenai musala , dijelaskannya, kini sudah berdiri, namun masih dalam tahap pembangunan membutuhkan biaya pembangunannya senilai Rp300 juta.
Anggaran pembangunanya, ditambahkannya, bersumber dari infak masyarakat setempat, sedangkan pembebasan lahan dari iuran dan registrasi makam.
“Jadi sekarang ini TPUI Makam Jati dilengkapi musala, parkir dan rencana dibangun tempat usaha,” terangnya.
Pembangunan musala ini, ditambahkan sudah berjalan selama 10 hari, peletakkan batu pertama dilakukan pembina Yayasan Taman Jati Hasanah, DR, KH Ahmad Damanhuri. (Dib)
0 Comments