Sawangan, Depokterkini.com
SDN Sawangan 02 di Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok menentukan standar penilaian dalam Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP).
Kepala UPTD SDN Sawangan 02 Andi Wijaya mengatakan, STS merupakan evaluasi belajar selama tiga bulan, artinya pihak sekolah ingin mengetahui sejauh mana siswa dalam pembelajaran di sekolah tersebut pada Jumat (11/10/2024).
Dalam penilaian tersebut, dijelaskannya, KKTP ditetapkan sesuai standar di angka 7,5, namun tergantung kebijakan wali kelas masing masing ada yang memberikan standar penilaian 7,5 atau sebaliknya di atas nilai tersebut.
“Bahkan untuk pelajaran yang dinilai sulit standarnya diberikan para guru di bawah 7,5 artinya setiap mata pelajar (mapel) penilaiannya berbeda,” ungkapnya.
Dia mencontohkan dari sejumlah mata pelajaran dalam STS, seperti PAI, Pendidikan Pancasila, Bahasan Indonesia, IPAS (IPA dan IPS), Matematika, Bahasa Sunda, Seni Rupa semua itu nilainya tidak sama, namun sekolah memiliki standar penilaian 7,5
“JIka siswa kurang dari nilai tersebut akan diremedial, jika siswa mendapatkan nilai tinggi diberikan pengayaan sehingga bisa meraih prestasi dalam belajar,” tuturnya.
Dalam penilaian STS, ditambahkannya, tidak hanya kognitif, tapi juga kerajinan, karakter dan akhlak, kemudian di dalam kegiatan STS tidak dipakai untuk raport, tapi orang tua boleh minta hasilnya.
Dia berharap melalui STS bisa mengetahui kemampuan siswa agar dapat menganalisis persiapan penilaian akhir semester. (Dib)
0 Comments